Home » Oknum Polisi di Makassar Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Tahanan

Oknum Polisi di Makassar Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Tahanan

by Lyta Permatasari
1 minutes read
Polisi/IST

ESENSI.TV - Makassar

Polisi berinisial Briptu S tersebut merupakan petugas Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti). Ia kini ditahan Propam Polda Sulsel usai perilakunya dibeberkan kepada wartawan. Sejak Juni 2023, Briptu S melakukan pelecehan seksual seorang tahanan perempuan yang ia jaga. ⁠

Puncaknya, pada Juli silam, pelaku melakukan pelecehan seksual dalam kondisi mabuk dan mendatangi sel korban saat waktu subuh.

Kronologis Pelecehan Seksual

Briptu S berbaring di samping korban yang sedang tidur, memeluknya dari belakang, serta memegang tubuh korban. Pelaku lalu memaksa korban melakukan seks oral kepadanya di toilet tahanan. Peristiwa terjadi di ruang tahanan, lantai 2 gedung Polda Sulsel.⁠

H, kekasih korban yang membeberkan kasus ini ke media, mengatakan pihak korban sudah pernah melaporkan kasus ini ke polisi. Namun, ia mengklaim justru diancam balik oleh polisi yang bertugas.⁠

Usai merebaknya berita ini, Kabid Humas Polda Sulses Kombes Komang Suartana menyebut, Briptu S sedang ditahan untuk diperiksa.

Baca Juga  Menuju Pemilu, Mendagri Harapkan Demokrasi yang Damai

“Sudah didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi,” terang Komang kepada Fajar.co.id, Kamis pekan lalu (17/8).⁠

Komang juga mengatakan, jika Propam mendapati Briptu S bersalah, ia akan diproses pidana.⁠

Korban FM adalah tahanan kasus peredaran obat resep dokter (daftar G). Menanggapi kasus ini, LBH Makassar dilansir Detik meminta polisi memproses Briptu S secara terbuka.

 

 

Editor : Farahdama A.P/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life