Asal Usul

Sejarah dan Tokoh Hari Hak Konsumen Sedunia, 15 Maret

Hari Hak Konsumen Sedunia atau World Consumer Rights Day diperingati setiap tanggal 15 Maret setiap tahunnya. Momen ini pertama kali diperingati pada tahun 1983.

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran tentang hak-hak konsumen. Selain itu mendorong pemerintah serta perusahaan untuk mengambil tindakan guna melindungi hak-hak konsumen.

Peringatan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat dunia untuk membangun kesadaran tentang hak-hak serta kebutuhan konsumen itu sendiri.

Namun, tahukah kamu siapa tokoh yang ada di balik momen berserah ini?

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (15/3/2023), Hari Hak Konsumen Sedunia ini terinspirasi dari langkah politik Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy.

Ia mengajukan undang-undang mengenai Hak Konsumen 15 Maret 1962. Itulah sebabnya Kennedy tercatat sebagai presiden pertama di dunia yang mengambil langkah tersebut.

Dalam pidatonya di hadapan Kongres AS tahun 1962, Kennedy menyampaikan keresahannya terhadap permasalahan hak-hak konsumen selaku kelompok ekonomi terbesar. Di mana pendapatnya seringkali tidak didengar.

“Konsumen menurut definisi, termasuk kita semua. Adalah kelompok ekonomi terbesar, yang mempengaruhi dan dipengaruhi oleh hampir setiap keputusan ekonomi. Baik oleh sektor pemerintah maupun swasta. Namun sejauh ini, mereka adalah satu-satunya kelompok penting yang pendapatnya seringkali tidak didengar,” kata Kennedy.

Usai pidato tersebut, Anwar Fazal, seorang aktivis hak konsumen, mengajukan agar dibuat hari khusus untuk memperingati hak-hak konsumen secara internasional.

Hak Konsumen

Usulan itu mendapat tanggapan dari Consumers International–organisasi yang memperjuangkan hak-hak konsumen internasional. Kemudian ditetapkanlah tanggal 15 Maret sebagai hari Hak Konsumen Sedunia.

Peringatan Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahunnya diselenggarakan oleh Consumer International, federasi organisasi konsumen dunia.

Melansir situs Consumers International, Tema Hari Hak Konsumen Sedunia 2023 adalah “Empowering consumers through clean energy transitions”. Artinya, “Memberdayakan konsumen melalui transisi energi bersih”.

Beberapa hak konsumen yang umumnya diakui oleh organisasi-organisasi perlindungan konsumen antara lain hak mendapatkan informasi yang jelas dan jujur tentang produk dan layanan.

Hak untuk memilih produk dan layanan yang berkualitas, hak untuk privasi dan keamanan. Dan, hak untuk diberikan perlindungan dari praktik bisnis yang tidak etis atau merugikan.

Hari Hak Konsumen Sedunia juga menjadi momen untuk memperingatkan masyarakat tentang pentingnya memahami hak-hak konsumen. Bagaimana cara melindungi diri mereka sendiri.

Hal ini juga menjadi ajang untuk mengingatkan perusahaan dan pemerintah untuk mematuhi standar perlindungan konsumen. Dan, meningkatkan kualitas produk serta layanan yang ditawarkan kepada konsumen.

Itulah tadi sejarah atau asal usul lahirnya Hari Hak Konsumen yang diperingati setiap tanggal 15 Maret setiap tahunnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Share
Published by
Junita Ariani

Recent Posts

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

39 mins ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

1 hour ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

4 hours ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

4 hours ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

5 hours ago

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

7 hours ago