Categories: Nasional

Sepi, Ratusan Anggota Dewan Mangkir Rapat Paripurna DPR

Tiga kali rapat paripurna masa sidang V 2022-2023 rapat paripurna di DPR nyaris tidak pernah penuh. Rapat paripurna pada Kamis lalu hanya dihadiri 312 anggota dewan secara fisik, dari total 575 anggota. Salah satu agenda rapat adalah untuk memperpanjang pembahasan 6 Rancangan Undang-undang (RUU). Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulus dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar.

Tidak hanya sekali, pada Selasa sebelumnya, rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU Kesehatan juga nampak sepi. Hanya 105 anggota dewan yang hadir, sementara 197 anggota lain menyatakan izin.

“Menurut catatan dari Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir pada kesempatan ini, telah ditandatangani oleh 105 orang, ijin 197 dan telah dihadiri oleh anggota seluruh fraksi di DPR dengan demikian kuorum telah tercapai,” ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin rapat tersebut.

Bahkan, rapat paripurna pernah dihadiri hanya 76 orang anggota dewan saja. Mei lalu, saat pembukaan Masa Sidang V Tahun 2022-2023. Sedangkan, ada 280 anggota yang hadir secara daring.

“Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapur DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 76 orang, hadir virtual 280, kemudian izin 35, sehingga berjumlah 391 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” jelas Puan

Rapat Paripurna DPR RI

Rapat Paripurna DPR RI merupakan rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPR. Ini merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR RI.

Penjadwalan dan acara Rapat Paripurna ditetapkan dan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) atau Rapat Konsultasi pengganti Rapat BAMUS antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi, atau Rapat Paripurna itu sendiri.

Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPR dan dihadiri oleh paling sedikit 3 (tiga) orang pimpinan DPR. Setiap Rapat Paripurna DPR RI diawali dengan sesi penyampaian aspirasi daerah pemilihan dari setiap Anggota.

Dalam setiap pembukaan Rapat Paripurna DPR RI, lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

40 seconds ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

1 hour ago

WORLD WATER FORUM 2024 BALI: SEBUAH CATATAN PENTING

Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…

2 hours ago

Tips Mengisi Baterai Mobil Listrik dengan Cepat dan Efisien

Era keberlanjutan dan kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, mendorong mobil listrik semakin menjadi pilihan populer…

2 hours ago

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

13 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

13 hours ago