Nasional

Sering Tidak Dilayani Dengan Baik Oleh Aparat Pemerintah? Laporkan ke Situs Ini!

Apakah kamu sering merasakan tidak dilayani dengan baik oleh aparat Pemerintah ketika mengurus KTP, paspor atau layanan publik lainnya?

Jika ya, kamu tidak lagi hanya bisa memendam kekesalan atau marah-marah di depan umum biar diviralkan netizen.

Sekarang ini, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PANRB), telah membuka laporan online untuk pengaduan masyarakat.

Namanya, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR!

Kamu langsung bisa isi unek-unek kamu di kolom-kolom yang disediakan di https://www.lapor.go.id/.

Tidak hanya pengaduan, akun laporan ini bisa juga untuk memberikan apresiasi, pada kinerja pemerintah di sektor pelayanan publik yang kurang baik.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan sebenarnya sejak tahun 2016 Kementerian PANRB mendapat tugas dari Presiden sebagai pengelola harian SP4N-LAPOR!

Kementerian PANRB memiliki tugas mendistribusikan pengaduan sampai kepada pihak yang berwenang untuk segera merespons laporan tersebut.

Dia mengatakan keberanian masyarakat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) sangat penting.

“Ada Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR!”.

“Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik saat ini,” jelasnya, dalam laman resmi Kemen PUPR, dikutip Selasa (25/4/2023).

Jangan Ragu Mengadu ke LAPOR!

Tidak jarang sebelum adanya aplikasi LAPOR!, masyarakat ragu untuk melakukan pengaduan soal aparat pemerintah.

Bahkan, aduan yang disampaikan juga seringkali disampaikan kepada instansi yang tidak tepat.

Kondisi ini menjadikan pengaduan masyarakat tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Terkadang masyarakat itu tidak tahu nanti pertanyaan atau pengaduannya diarahkan kemana”.

Aplikasi LAPOR! ini dibuka untuk mendorong no wrong door policy, sehingga masyarakat mengadu pada tempat yang tepat.

Dengan demikian, menjamin hak masyarakat agar pengaduan yang disampaikan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tepat atau berwenang.

“Masyarakat dapat mengecek sejauh mana laporan yang mereka buat ditindaklanjuti karena aplikasi LAPOR! sendiri memiliki fitur tracking ID,” tambah Diah.

“Jangan sungkan-sungkan untuk lapor, tapi harus obyektif dan jangan laporan yang tidak benar alias hoaks,” ujarnya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

Prabowo Gagas Indonesia Swasembada Energi Sepenuhnya dari Tananam

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menggagas swasembada energi atau bahan bakar minyak (BBM) sepenuhnya dari tanaman.…

4 hours ago

Respons Zulhas soal Wacana Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Muncul wacana penambahan kementerian di kabinet Prabowo-Gibran. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan angkat bicara wacana…

4 hours ago

Disepakati, Ini Besaran Pesangon 233 Buruh Pabrik Bata Purwakarta

Sebanyak 233 pekerja PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang di PHK imbas penutupan pabrik di…

4 hours ago

Mahasiswi UMP Tewas Terlindas Truk, Dekan Minta Pemerintah Tertibkan Para Sopir

Tarishah Tsaniyah, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Sumatera Selatan, tewas setelah terlindas truk. Korban tewas…

5 hours ago

Prabowo: Berkat Perintah Jokowi, Saya Bisa Memperkenalkan Diri ke Pihak Global

Prabowo Subianto menyatakan, Presiden Jokowi merupakan pemimpin yang tak berat hati. Presiden terpilih pada Pilpres…

5 hours ago

Sepakbola Indonesia Gagal Melenggang ke Olimpiade Paris 2024

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Indonesia U-23 gagal melenggang ke arena Olimpiiade Paris 2024, pasca…

6 hours ago