Humaniora

Siaga Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Temu Distributor dan Kios Pupuk Bersubsidi

Dalam menghadapi musim tanam di Sumatera Utara (Sumut) khususnya di Kabupaten Deliserdang, PT Pupuk Indonesia menggelar Temu Distributor dan Kios.

Kegiatan bertema “Siaga Musim Tanam” ini mengundang seluruh distributor dan kios resmi yang menjadi mitra kerja Pupuk Indonesia yang ada di Deliserdang maupun Kota Medan.

Kegiatan tersebut digelar di Gedung Balai Diklat Pertanian/BLPP Pemprov Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Medan, Selasa (22/8/2023).

Dari PT Pupuk Indonesia hadir sebagai narasumber yakni VP Penjualan Wilayah 1, Wawan Arjuna, Manajer Penjualan Sumut, Farhul Hadi, AE Wilayah Deliserdang Bayu Ajiuridho. Dan, Manajer Retail, Sukodim.

Turut Hadir Kasi Pupuk dan Sarana Prasarana Dinas Pertanaian Deliserdang, Syahruddin serta Perawakilan dari Disperindag Deliserdang, Debora.

Menurut Ketua Panaitia Acara, Saftian Cahyadi, peserta yang hadir ini merupakan para distributor dan kios resmi yang menjadi mitra Pupuk Indonesia. Dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi di wilayah kerjanya masing-masing.

Saftian yang juga Distributor Pupuk Bersubsidi dari CV Anugerah Riardi Mandiri, mengatakan kegiatan ini dihadiri 233 kios dan 9 distributor dari Kabupaten Deliserdang dan Medan.

Sebelumnya, VP Penjualan Wilayah 1, Wawan Arjuna mengatakan, Temu Distributor dan Kios ini bertujuan untuk pembinaan tertib administrasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Di samping itu juga sebagai bentuk sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui i-Pubers, serta penyediaan stok pupuk di tingkat kios dan distributor. Sebagai bentuk persiapan memasuki musim tanam.

“Kita mengharapkan kios dan distributor bisa meningkatkan pelayanan dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani penerima sesuai dengan e-alokasi,” kata Wawan.

Harus Menyediakan Stok Pupuk Subsidi

Dalam kesempatan itu, Wawan juga menegaskan, baik distributor maupun kios harus bisa lebih siap dengan ketersediaan stok di semua lini. Khususnya di lini kios.

Karena itu, lanjut Wawan, pihaknya mengimbau distributor dan kios resmi untuk selalu melaksanakan tertib administrasi dalam menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Menyediakan stok minimal untuk kebutuhan satu minggu ke depan sesuai ketentuan Permendag No 4 tahun 2023. Dan, bagi petani diimbau untuk menebus sesuai alokasi pupuk subsidi yang dimilikinya, serta membawa persyaratan penebusan yaitu KTP,” ujarnya.

Dengan begitu kata Wawan, petani tidak kesulitan di dalam memperoleh pupuk bersubsidi yang dibutuhkan saat musim tanam yang sedang berlangsung saat ini. Khususnya pada bulan September 2023 yang menjadi puncak musim tanam padi.

Manajer Retail Pupuk Indonesia, Sukodim menyampaikan agar kios juga berperan dalam penjualan produk non subsidi yang diproduksi PT Pupuk Indonesia.

Sementara itu, perwakailan distributor yang hadir, Anuar dari CV Adel Jaya mengatakan, siap mendukung dan mensukseskan musim tanam saat ini.

“Kita selalu mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan kepada kami sebagai distributor pupuk subsidi. Dan, untuk kios kami juga selalu ingatkan untuk mendistribusikan pupuk sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Mari Merapat, Ada Festival dan Lelang Anggrek di Yogyakarta

ANDA penggemar tanaman hias, khususnya anggrek? Silakan merapat Kebun Anggrek Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT) UGM…

2 mins ago

Pemerintah Perpanjang Kewajiban UMKM Bersertifikasi Halal

Pemerintah memperpanjang kewajiban pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikasi halal hingga…

2 hours ago

Produk Indonesia Banjiri Festival Musim Semi di ​Turki

Sejumlah produk andalan Indonesia membanjiri acara festival musim semi di kampus OSTIM Technical University di…

6 hours ago

Menlu RI Lantik 14 Pejabat RI di Luar Negeri

Menteri Luar Negeri Republik Retno Marsudi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 14 pejabat Indonesia…

7 hours ago

Penyebar Kelakuan Oknum Dishub Yang Memalak, Kini Dilaporkan

Sebuah video yang mengisahkan kelakuan oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, viral. Video itu menyebutkan…

8 hours ago

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

10 hours ago