Dua calon hakim MK (Mahkamah Konstitusi) lainnya, yakni Haridi Hasan dan Arsul Sani akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test siang ini, Selasa (26/9/2023).
Para calon hakim tersebut yakni Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Aidul Fitriciada Azhari, Abdul Latif, Haridi Hasan dan Arsul Sani.
“Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjadi salah satu calon hakim MK,” jelas Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.
Dikatakannya, Komisi III DPR RI menggelar fit and proper test terhadap tujuh calon hakim MK
Fit and proper test akan menjaring calon hakim MK dari berbagai latar belakang berdasarkan aspek kepatutan.
“Uji kelayakan dan kepatutan ini dilangsungkan secara terbuka untuk umum,” kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dikatakannya, uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon hakim MK berlangsung pada Senin-Selasa (25-26 September 2023). Pada hari terakhir (hari ini, Selasa-red) Komisi III akan mengambil keputusan dan penetapan calon hakim konstitusi dari unsur DPR RI.
Bambang Pacul Menegaskan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III dijalankan secara profesional.
“Fit and proper itu artinya fit itu pas, proper patut. Patut apa enggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa enggak tadi. Nah, fit itu mampu enggak iki, sudah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh. Jadi, kau jangan menanyakan asal latar belakang dari mana,” papar Bambang Pacul.
Uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon Hakim MK tersebut untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams.
“Dengan telah berakhirnya uji kelayakan terhadap saudara Prof Abdul Latif maka berakhir pula acara uji kelayakan pada hari ini,” kata Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu