Home » Lakukan Fit and Proper Test, Komisi III Cari Calon Hakim MK yang Berintegritas

Lakukan Fit and Proper Test, Komisi III Cari Calon Hakim MK yang Berintegritas

by Junita Ariani
2 minutes read
Ilustrasi M ahkamah Konstitusi (MK). Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Uji Kepatutan dan Kelayakan atau fit and proper test Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) harus benar-benar mencari orang-orang yang berwawasan negarawan dan berintegritas.

Menurutnya, MK selalu dihadapkan pada perkara-perkara penting yang disorot masyarakat. Misalnya uji materi UU Cipta Kerja, KUHP, bahkan sampai sengketa pemilu.

“Kita harus cari calon Hakim MK yang berintegritas, mumpuni dalam ilmu hukum serta bijaksana. Berani mengejawantahkan dirinya sebagai ‘the guardian of constitution’. Benar-benar penjaga konstitusi, bukan yang lain,” kata Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun.

Karena kata dia, masyarakat akan turut menilai kiprah MK dalam melaksanakan tugasnya.

“Lihat saja pada perkara-perkara yang ditanganinya, contoh uji materi UU Ciptaker dan KUHP. Bahkan mungkin ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/9/2023).

Saat ini, lanjut Adang, Komisi III DPR RI sedang melakukan fit and proper test yang merupakan bagian dari tahapan seleksi yang dijadwalkan pada 25-26 September 2023. Hal itu karena akan berakhirnya masa jabatan salah satu Hakim MK.

Baca Juga  Tok! DPR RI Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang Undang

Komisi III sudah melaksanakan pengundian nomor urut fit and proper test sekaligus pembuatan makalah bagi calon Hakim MK pada Selasa, 19 September 2023 lalu.

“Kami sudah melakukan pengundian nomor urut dan pembuatan makalah bagi para calon. Itu juga merupakan salah satu bahan yang bisa diperdalam saat uji kepatutan dan kelayakan besok. Semoga hakim terpilih nanti adalah orang yang tepat,” lanjutnya.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD DPR RI) ini mengingatkan, PR yang akan dihadapi MK cukup besar.

“Saya mengingatkan agar siapapun nanti yang terpilih menjadi Hakim MK baru, harus siap mental menghadapi PR yang begitu besar. Mengingat rangkaian pemilu sudah di depan mata. Bisa jadi nanti akan ada sengketa pemilu yang dibawa ke MK untuk diputus seadil-adilnya. Harus siap itu. Dan ingat, konstitusi kita adalah patokannya,” ujarnya. *

#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life