Home » Hasil Ratas, Jokowi Minta Penyelesaian Rempang Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Hasil Ratas, Jokowi Minta Penyelesaian Rempang Kedepankan Kepentingan Masyarakat

by Junita Ariani
2 minutes read
Presiden Jokowi memimpin ratas membahas persoalan lahan di Pulau Rempang, Senin (25/9/2023), di Istana Merdeka, Jakarta

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) membahas persoalan lahan di Pulau Rempang, Batam, Senin (25/9/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Jokowi menegaskan, penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dalam keterangan persnya usai mengikuti ratas.

“Tadi Bapak Presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang. Harus dilakukan secara baik, secara betul-betul kekeluargaan. Dan, tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat di sekitar di mana lokasi itu diadakan,” ujar Bahlil.

Bahlil mengatakan, dirinya telah beberapa hari lalu sudah berkunjung ke Pulau Rempang dan melakukan pertemuan dengam masyarakat di sana.

Dari hasil kunjungan itu, kata Bahlil, diperoleh solusi untuk melakukan pergeseran rumah warga ke area yang masih berada di Pulau Rempang, bukan relokasi atau penggusuran.

“Tadinya kita mau relokasi dari Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung yang masih ada di Rempang,” tuturnya.

Warda Terdampak akan Dipindahkan

Menteri Investasi mengatakan, warga terdampak akan dipindahkan ke Tanjung Banun. Dan, dari total sekitar 900 kepala keluarga (KK) sebanyak 300 KK sudah bersedia dipindahkan.

Masyarakat yang dipindahkan tersebut, kata Bahlil, akan diberikan penghargaan berupa tanah dengan sertikat hak milik seluas 500 meter persegi serta dibangunkan rumah tipe 45.

Baca Juga  Mendagri: Inflasi Desember 2023 Terjaga dengan Baik tapi Jangan Terlena

“Apabila ada rumah yang lebih dari tipe 45 dengan harga Rp120 juta, nanti dinilai oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik). Nilainya berapa, itu yang akan diberikan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Bahlil, pada masa transisi untuk pergeseran tersebut masyarakat juga akan mendapatkan uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang. Dan, uang kontrak rumah sebesar Rp1,2 juta per KK.

“Jadi kalau satu KK itu ada empat orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp1,2 juta. Jadi total kurang lebih sekitar Rp6 juta. Itu cara perhitungannya,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Bahlil, di dalam proses pergeseran tersebut ada tanaman, ada keramba, itu juga akan dihitung dan akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku oleh BP Batam.

Ia menekankan, dari 17 ribu hektare lahan di Pulau Rempang hanya sekitar 8 ribu hektare lahan saja yang bisa dikelola. Dan, pembangunan industri di Pulau tersebut hanya akan menggunakan 2.300 hektare lahan yang ada.

“Dari 17 ribu hektare areal Pulau Rempang, yang bisa dikelola hanya berkisar 7.000 hingga 8.000 hektare. Selebihnya hutan lindung. Dan kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk pembangunan industri yang sudah kami canangkan tersebut. Untuk membangun ekosistem pabrik kaca dan solar panel,” jelasnya. *

/#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life