Home » Komisi III Dukung Kenaikan Anggaran untuk Kejagung dan PPATK, Alasannya Apa?

Komisi III Dukung Kenaikan Anggaran untuk Kejagung dan PPATK, Alasannya Apa?

by Junita Ariani
1 minutes read
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto saat memimpin Rapat Kerja dengan Kejagung PPATK di Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kejagung (Kejaksaan Agung) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Rapat berlangsung di Nunsatara II, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Salah satu pembahasannya yakni Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Kejaksaan RI Tahun Anggaran (TA) 2024, beserta usulan program.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mendukung sepenuhnya permintaan kenaikan anggaran tahun 2024 untuk Kejagung dan PPATK.

“Komisi III dapat menerima penjelasan Wakil Jaksa Agung RI dan Kepala PPATK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya,” papar Bambang.

Bambang mengatakan mendukung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan anggaran Kejagung untuk Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan Kemenkeu untuk Kejagung sebesar Rp17.407.170.171.000. Dan,  memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp1.736.410.136.000. Sehingga menjadi Rp19.143.589.307.000,” jelas Bambang dikutip dari siaran persnya, Jumat (1/9/2023), di Jakarta.

Baca Juga  Satgas TPPU Mulai Kejar Transaksi Mencurigakan Temuan PPATK

Termasuk juga untuk PPATK. Komisi III kata dia, tanpa ada keraguan turut mendukung kenaikan anggaran TA 2024.

“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala PPATK atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan Kemenkeu sebesar Rp242.325.421.000. Dan, akan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp84.383.423.000. Sehingga totalnya menjadi Rp326.708.844.006,” ungkap Bambang.

Wakil Jaksa Agung Sunarta menyampaikan, kebutuhan anggaran Kejagung TA 2024 pada dasarnya sebesar Rp43.565.499.723.000. Namun pagu indikatif Kejaksaan TA 2024 sebesar Rp10.002.179.171.000.

“Jadi pagu indikatif Kejaksaan Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp17.407.179.171.000. Atau naik sebesar Rp7.405.000.000.000,” tutur Sunarta. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email :junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life