Polhukam

Siswa SMPN 1 Ciambar Meninggal Saat Ikuti MPLS, Puan: Kemendikbudristek Harus Evaluasi

Peristiwa naas yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Seorang siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernama Mandala Aditya Pratama (13) meninggal dunia.

Ia meninggal akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS yang dilakukan di luar sekolah.

Salah satu agenda rutin MPLS di sekolah itu adalah kegiatan lintas alam. Di mana siswa baru SMPN 1 Ciambar diwajibkan untuk menyeberangi sungai dengan cara berenang.

Ketua DPR RI Puan Maharani pun menyesalkan kejadian tersebut. Menurutnya, pihak sekolah harusnya mempertimbangkan kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) atau MPLS.

“Keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah,” kata Puan dalam keterangan pers rilis di Jakarta, Jumat (28/7/2024).

Ia juga menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari.

Menurutnya tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas.

“Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama,” ucap Puan.

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus mengevaluasi mengenai standar kegiatan MOS atau MPLS oleh sekolah. Sekolah jangan abai pada keselamatan anak didik,” tegasnya.

Ia mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan.

Puan meminta semua sekolah yang ada di Indonesia menjadikan insiden SMPN 1 Ciambar sebagai sebuah pelajaran. Dalam membuat program, kata Puan, sekolah tidak boleh asal-asalan.

Inisiden ini kata Puan, menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan. Pemerintah diharapkan dapat lebih cermat dalam melakukan pengawasan terhadap setiap program kegiatan yang dilakukan pihak sekolah.

Ospek Berlebihan dari Kakak Kelas

Sesuai Permendikbud No 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Tahun Pelajaran 2016/2017, kegiatan MOS atau MPLS perlu dilakukan.

Kegiatan tersebut sebagai langkah awal bagi peserta didik mengenal lingkungannya.

“Sebaiknya MPLS dilakukan di dalam lingkungan sekolah terlebih dahulu. Mana ruang kelasnya, mana ruang gurunya, kantinnya, lalu fasilitas yang didapat siswa saat di sekolah,” terangnya.

Terkait kegiatan ekstrakurikuler, menurut Puan, harus dipastikan terlebih dahulu keamanannya bila memang harus dilakukan di luar sekolah. Tentunya dengan pengawasan dari guru maupun pihak pembimbing lainnya.

“Jadi pihak sekolah jangan sampai lepas tangan. Orang tua menitipkan anak-anaknya untuk menimba ilmu di sekolah, maka pihak sekolah harus bertanggung jawab. Terhadap kondisi anak dalam setiap kegiatan di sekolah,” jelas Puan.

Puan juga menyoroti banyaknya penggojlokan dari senior kepada junior yang berujung pada kekerasan. Di masa orientasi, sering sekali terjadi ospek berlebihan dari kakak kelas kepada juniornya.

Pihak sekolah harus mewaspadai dan mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan kekerasan. Semua prosedur harus dilakukan dengan benar, tidak boleh ada sedikitpun kekerasan di lingkungan sekolah. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Wapres Sebut 3 Pemanfaatan Ziswaf

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta setiap pihak yang mengelola dana sosial syariah untuk menggunakannya…

2 hours ago

Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai  15 Mei 2024, Ini Tata Caranya

PENDAFTARAN sekolah kedinasan 2024 dibuka mulai  15 Mei, seleksi terbuka  untuk 8 kementerian/lembaga penyelenggara yang terdiri atas 30…

3 hours ago

Wah, Warga Jogja Daftar Haji Sekarang Berangkat 34 Tahun Kemudian

KEPALA Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta Dr. Masmin Afif, M.Ag menyampaikan, waiting list jemaah haji…

4 hours ago

Waww… Perputaran Uang Saat Idul Adha Capai Rp10 T

Pengamat Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) Pattrick Wauran menilai, perputaran uang saat pelaksanaan Idul Adha…

7 hours ago

Juni 2025, Kemenkes Ubah Aturan Teknis KRIS BPJS

Menjelang Juni 2025, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengubah aturan teknis Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS…

8 hours ago

Esensi Naik Haji Yang Gen Z Harus Tahu

Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1445 H/2024 M telah diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pemberangkatan perdana…

10 hours ago