Categories: Nasional

Status Kebijakan PTN-BH Bikin Pusing Mahasiswa?

Kebijakan PTN-BH adalah status baru dalam perguruan tinggi yang memiliki kepanjangan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum. PTN-BH didirikan oleh pemerintah dengan status berbadan hukum yang otonom.

Konsep status PTN-BH merupakan penyelenggaraan perguruan tinggi dengan otonom yang lebih luas. Dengan otonom penuh, perguruan tinggi dapat mengelola urusan kampus secara mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah.

Pemerintah Lakukan Kebijakan PTN-BH Untuk Kurangi Subsidi

Penetapan status PTN-BH ini tidak lain adalah untuk mengurangi pemberian subsidi oleh pemerintah terhadap PTN. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis, Indra Charismiadji.

Sebenarnya, penetapan kebijakan PTN-BH ini memiliki dampak baik. Namun disisi lain menyebabkan biaya kuliah yang mahal. Tentunya ini menjadi kebijakan yang memberatkan bagi calon mahasiswa.

“Kan dengan kata lain pemerintah ingin mengurangi subsidi. Jadi Universitas disuruh hidup sendiri. Karena tadi nggak ada riset, yaudah satu-satunya cara adalah mempertinggi biaya kuliah. Cuman itu jalannya. Tidak ada cara lain, kan?” ujar Indra.

Kampus Semakin Cari Untung, Benarkah?

Kebijakan yang menetapkan Pemerintah lepas tangan dari segala urusan kampus ini menyebabkan kampus semakin ketergantungan dengan biaya kuliah. Kampus semakin membebankan biaya operasional ke mahasiswa.

Tidak heran, Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dipatok mencapai belasan juta rupiah per semester. Hal ini membuat geram masyarakat Indonesia. Tidak sedikit mereka yang mengomentari kebijakan ini.

“Kampus hari ini lebih banyak cari untung. Mahasiswa pada bunting. Komplain dikit-dikit bisa SP atau DO. Mau eksplorasi di kampus takut kemahalan. Jadi buru-buru diberesin aja. Padahal ngampus kan kudunya bisa fleksibel buat eksperimentasi dan eksplorasi. Kembalikan harga 100ribu/sks!” komentar salah satu masyarakat melalui media sosialnya, @akbar****.

Mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan buntut dari melencengnya sistem pendidikan nasional dari amanat konstitusi. Saat ini, fokus utama perguruan tinggi Indonesia bukan merupakan universitas riset, melainkan universitas pengajaran. Hal inilah yang menyebabkan mahalnya biaya pendidikan di perguruan tinggi.

“Jadi, kita bisa lihat bagaimana cara hidup universitas di luar negeri itu lebih banyak menitikberatkan pada funding atau anggaran untuk riset. Kalau kita, karena tidak ada riset, semuanya adalah mengambil dari mahasiswa,” tambah Indra.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Addinda Zen

Administrator Esensi

Recent Posts

Pengamat: Money Politics Seharusnya Dilegalkan Agar Pemilu Jurdil

Pengamat Politik Rusmin Effendy menilai seharus partai politik (parpol) dan DPR melegalkan praktik money politics.…

32 mins ago

Kejagung Tetapkan Mantan Kakanwil Bea Cukai Riau Tersangka Korupsi Impor Gula

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh PT Sumber…

55 mins ago

Politisi Golkar Meutya Hafid Peroleh Penghargaan Alumni of The Year dari Australia

POLITISI Partai Golkar Meutya Hafid mendapatkan penghargaan Australian Alumni Awards 2024 atas peran pentingnya di…

1 hour ago

BNPB Lakukan TMC Untuk Dukung Tanggap Darurat Bencana Sumatera Barat

BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Provinsi Sumatera Barat…

1 hour ago

Indonesia Tempatkan 10 Wakil di Partai 16 Besar Thailand Open

Tim bulutangkis Indonesia berhasil menempatkan 10 wakilnya masuk ke partai 16 besar, pada Thailand Open…

4 hours ago

Draft RUU Penyiaran Tak Boleh Mengkebiri Kapasitas Jurnalis

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan, draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran tidak…

4 hours ago