Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) melakukan pemusnahan barang impor ilegal. Total barang ilegal yang disita Kemendag mencapai Rp9,3 miliar. Penyitaan ini dilakukan di pergudangan…
Tag:
Barang Impor Ilegal
-
-
Ekonomi
Kemendag Musnahkan 166 Ton Barang Impor Ilegal Senilai Rp21 Miliar
by Junita Ariani 1 minutes readSepanjang Januari-Agustus 2023, Kementerian Perdagangan atau Kemendag melalui Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi menemukan adanya pelanggaran. Yang dilakukan oleh 17 pelaku usaha dengan jumlah barang impor ilegal sebanyak 166…