Hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinet pada Juli 2023. Ada satu menteri dan sejumlah wakil menteri yang termasuk dalam reshuffle kabinet Indonesia Maju. Pelantikan para menteri dan wakil menteri baru itu dilaksanakan hari ini, Senin, 17 Juli 2023.
Jokowi resmi melantik satu menteri dan lima wakil menteri terbaru kabinet Indonesia Maju. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023) pagi.
Siapa sajakah nama – nama menteri dan wamen yang telah dilantik Jokowi hari ini?
Berikut nama menteri dan wakil menteri yang telah dilantik Presiden Jokowi pada 17 Juli 2023:
1. Menkominfo Budi Arie Setiadi
2. Wamenkominfo Nezar Patria
3. Wamendes Paiman Raharjo
4. Wamenlu Pahala Mansury
5. Wakil Menteri BUMN Rosan Roeslani
6. Wamenag Siaful Dasuki.
Siapa Saja Menteri Baru 2023?
Berikut adalah daftar baru menteri dan wakil menteri Indonesia Maju.
Daftar Menteri:
- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM: Mahfud MD
- Menteri Koordinator Perekonomian: Airlangga Hartarto
- Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Muhadjir Effendy
- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi: Luhut B Panjaitan
- Menteri Pertahanan: Prabowo Subianto
- Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
- Menteri Luar Negeri: Retno Marsudi
- Menteri Sekretariat Negara: Pratikno
- Menteri Sekretariat Kabinet: Pramono Anung
- Menteri Agama: Yaqut Cholil Quoumas
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Yasonna Laoly
- Menteri Keuangan: Sri Mulyani
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Nadiem Makarim
- Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadikin
- Menteri Sosial: Tri Rismaharini
- Menteri Tenaga Kerja: Ida Fauziyah
- Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita
- Menteri Perdagangan: Zulkifli Hasan
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Arifin Tasrif
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: Basuki Hadimuljono
- Menteri Perhubungan: Budi Karya Sumadi
- Menteri Kominfo: Budi Arie Setiadi
- Menteri Pertanian: Syahrul Yasin Limpo
- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Siti Nurbaya Bakar
- Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu
- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Abdul Halim Iskandar
- Menteri Agraria dan Tata Ruang: Hadi Tjahjanto
- Menteri Perencanaan Pembangunan dan Kepala Bappenas: Suharso Monoarfa
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Abdullah Azwar Anas
- Menteri BUMN: Erick Thohir
- Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): Bahlil Lahadalia
- Menteri Koperasi dan UKM: Teten Masduki
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sandiaga Salahudin Uno
- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: I Gusti Ayu Bintang
- Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo.
Fakta-Fakta Menarik Dibalik Reshuffle Ini
- Budi Arie Gantikan Johnny G PlateKabar yang beredar di kalangan wartawan, Budi Aria Setiadi telah ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Komunikasi & Informatika (Menkominfo). Dia akan menggantikan Johnny G Plate yang saat ini sudah ditahan karena menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G.
Sedangkan, selama kekosongan Menkominfo, Presiden Jokowi menugaskan Menkoplhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.
- Jabatan WamenkominfoJokowi menjelaskan saat ini perubahan dunia yang begitu cepat ditentukan oleh Teknologi Informasi dan Komunikasi atau Information and Communication of Technology (ICT). Oleh karena itu, dirinya ingin memperkuat Kominfo dengan adanya Wamenkominfo. Jokowi mengatakan bahwa nantinya Wamenkominfo juga akan diperkuat dengan Satgas. Sebab, saat ini waktunya terbatas.
“Dan juga, wamen masih kita bantu lagi dengan Satgas. Memang kita waktunya sangat mepet sekali. Ada Satgasnya juga nanti,” tutur Jokowi.
- Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Jadi WantimpresSetelah pelantik Menkominfo dan 5 Wamen, Presiden Jokowi juga melantik dua anggota Wantimpres baru, Senin (17/7/2023). Mereka adalah Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto.
Dilansir situs resminya, Wantimpres adalah singkatan dari Dewan Pertimbangan Presiden. Tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Editor : Firda Nursyafira / Raja H. Napitupulu