Home » Hormati Proses Hukum, Jokowi Non-Aktifkan Johnny G Plate Dari Menkominfo

Hormati Proses Hukum, Jokowi Non-Aktifkan Johnny G Plate Dari Menkominfo

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Menara BTS 4G, Rabu (17/5/2023) lalu. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo menon-aktifkan Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menkominfo, setelah ditetapkan oleh Kejaksanaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi proyek Menara BTS 4G.

Presiden menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Kepada wartawan di Lapangan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Jumat (19/5/2023), Presiden Jokowi mengatakan belum menentukan pejabat definitive Menkominfo,

Namun, untuk sementara, dirinya menugaskan Manfud MD untuk menjalankan tugas Meminfo.

“Plt Pak Menko Polhukam,” jelas Jokowi, sebelum bertolak ke Hirosima, Jepang.

Mengenai status politisi Partai Nasdem, Johnny G Plate, dia menganjurkan agar semua masyarakat menghormati proses hukum yang berjalan.

Dia mengatakan pihaknya menyerahkan semua proses hukum kepada Kejaksaan Agung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kejaksaan Agung akan terbuka dan kerja profesional,” jelas Presiden.

Kerugian Negara Lebih Rp8 Miliar

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Menara BTS 4G yang merugikan negara lebih dari Rp8 triliun.

Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, hari ini, Rabu (17/5/2023), politisi Partai Nasdem ini terlihat ke luar dari gedung Kejaksaaan Agung (Kejagung) dengan mengenakan rompi tahanan warna merah muda.

Baca Juga  Johnny G Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo

Dengan demikian, maka sudah ada enam yang menjadi tersangka kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka lain.

Yaitu, AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika dan GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 dan  MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.

Serta, inisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Ketut Sumadema mengatakan kedatangan Johnny G Plate untuk memenuhi panggilan penyidik untuk ketiga kalinya.

Alasan dilakukan pemanggilan, ujarnya, menindaklanjuti hasil evaluasi dan klarifikasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kerugian sangat fantastis, sekitar Rp8 triliun lebih. Ini perlu kami klarifikasi terhadap saksi dan para pelaku, termasuk kepada tersangka yang telah kami tetapkan,” jelasnya, di Gedung Kejaksanaan RI, Jakarta, saat proses pemeriksaan Johnny G Plate masih berlangsung.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life