Home » Tipu Tukang Bubur Masuk Polisi, AKP SW Dipecat Dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon

Tipu Tukang Bubur Masuk Polisi, AKP SW Dipecat Dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2023). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Kepala Kepolisian Jawa Barat Irjen Dr Akhmad Wiyagus, mencopot AKP SW dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Pencopotam SW terkait dengan kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan penerimaan calon anggota Bintara Polri tahun 2021.

”Bapak Kapolda menandatangani Surat Telegram No ST/990/VI/KEP 2023 yang isinya memutasi AKP SW dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dalam keterangan resminya, Minggu (18/6/2023), seperti dilansir dari laman resmi Polri.

Menurut Tompo, AKP SW dimutasi untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus dugaan penipuan.

Pelaku memanfaatkan seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri di Polda Jabar.

Peran AKP SW dalam kasus ini yaitu turut membantu tersangka N atau sebagai perantara.

”Ini merupakan komitmen Polda Jabar dalam mengusut tuntas kasus dugaan penipuan dengan memanfaatkan momentum seleksi penerimaan calon Bintara Polri,” ujar dia.

Selain dicopot dari jabatannya, lanjut Tompo, AKP SW juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama 21 hari serta menjalani sidang kode etik.

“Kita juga akan lakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri”.

“Khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri yang selama ini memegang prinsif bersih, transparan, akuntabel, dan harmonis ( BETAH),” sambungnya.

Menurut Tompo, AKP SW kini tengah menjalani proses pemeriksaan terkait keterlibatan dalam kasus dugaan penipuan dengan modus memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Bintara Polri.

”Masih dalam proses penyidikan, terus dikembangkan,” kata dia.

Baca Juga  Kabar Gembira Bagi Lulusan SMA/SMK, Lion Air Buka Lowongan Kerja

Tompo mengatakan, kasus dugaan penipuan dengan korban seorang tukang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

Total Nilai Penipuan Rp300 Juta

Tukang bubur menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum ASN Mabes Polri ɓerinisial N sebesar Rp310 juta.

Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.

‘’Ini modus penipuan dengan memanfaatkan proses seleksi penerimaan anggota Polri,’’ ujar dia.

Dikatakan Tompo, rekrutmen anggota Polri dilakukan dengan sistem yang sangat ketat.

Jadi jika ada oknum yang menjajikan bisa meloloskan masyarakat menjadi anggota polisi bisa dipastikan itu penipuan alias bohong.

‘’Karena proses rekrutmen yang dilakukan Polri itu sangat ketat. Kalau ada yang menjanjikan bisa meloloskan kami pastikan itu sebagai upaya penipuan, dan pasti bohong,’’ tutur dia.

Kasus ini terjadi pada 2021 saat Wahidin akan mendaftarkan anaknya mengikuti seleksi peneriamaan anggota Bintara Polri tahun 201/2022.

Ia bertemu dengan AKP SW yang tak lain tetangga di desanya.

Dalam kasus ini, SW bekerjasama dengan N, oknum ASN di Mabes Polri. Awalnya Wahidin menyerahkan uang Rp20 juta kepada SW di kantornya Polsek Mundu.

Kemudian, SW menghubungi korban dan kembali meminta Rp100 juta.

Beberapa waktu kemudian, SW kembali meminta uang kepada korban secara bertahap yaitu Rp20 juta, Rp20 juta, dan Rp150 juta.

Hingga totalnya Rp310 juta.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life