Nasional

Walkot Depok Wajibkan 3 In 1 bagi ASN yang Ngantor Naik Mobil

Wali Kota Depok Muhammad Idris menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok. Dalam aturan itu, aparatus sipil negara (ASN) di Depok harus menggunakan sistem 3 in 1 dalam mobil dan 2 in 1 atau berboncengan di sepeda motor.

Inwal Nomor 12 Tahun 2023 diterbitkan pada 31 Agustus 2023. Inwal ini memuat sejumlah arahan yang perlu dilakukan setiap Perangkat Daerah (dinas), camat, lurah, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Saya sebagai Wali Kota sudah mengeluarkan Instruksi Wali Kota (Inwal), aturan ini berlaku untuk semua perangkat daerah (PD), camat, lurah, dan seluruh ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemkot Depok,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dalam keterangannya, Sabtu (2/9/2023).

Idris meminta jajarannya untuk mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik, atau moda transportasi lain yang rendah emisi. Dimulai dengan gerakan penggunaan kendaraan roda empat berpenumpang paling sedikit tiga orang dan kendaraan roda dua orang.

“Jadi yang pakai motor ke kantor jangan sendirian harus berdua, Ini instruksi kami, yang bawa mobil paling sedikit tiga orang,” tutur Idris.

Berikut isi dari Inwal tersebut:

(1) mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi lain yang rendah emisi atau tidak beremisi, yang dimulai dengan gerakan penggunaan kendaraan roda empat berpenumpang paling sedikit 3 orang dan kendaraan roda dua dengan 2 orang.

(2) melakukan uji emisi kendaraan bermotor pribadi untuk menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor.

(3) tidak membakar sampah yang tidak sesuai dengan syarat teknis pengelolaan sampah.

(4) menggunakan masker saat polusi udara tinggi dengan kualitas udara dengan kategori tidak sehat sesuai dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada aplikasi ISPUNet yang dipublikasikan secara berkala oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

 

Editor : Farahdama A.P/Addinda Zen

Lyta Permatasari

Recent Posts

BPP HIPMI Harapkan Pemerintah Fasilitasi Kredit Hingga Rp100 M

Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda (BPP HIPMI) berharap dukungan pemerintah untuk memfasilitasi pemberian kredit…

15 mins ago

Planet Bercincin Saturnus, Seperti Apa Planet Ini?

Saturnus, dikenal sebagai "permata" Tata Surya, adalah planet keenam dari Matahari yang terkenal dengan sistem…

25 mins ago

Teknologi Canggih yang Mendorong Kemajuan Industri Otomotif

Industri otomotif telah mengalami perkembangan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir, seiring dengan kemajuan…

2 hours ago

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

4 hours ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

5 hours ago

WORLD WATER FORUM 2024 BALI: SEBUAH CATATAN PENTING

Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…

6 hours ago