Sebanyak 16 mahasiswa asal Dilli, Timor Leste mendapatkan beasiswa dari Pemerintah Indonesia untuk belajar di Perguruan Tinggi di Indonesia Tahun Ajaran 2023/2024.
Mereka adalah penerima Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dan Darmasiswa yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pesertanya adalah mahasiswa internasional untuk melakukan studi di Indonesia pada jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa KNB merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam pengembangan kapasitas SDM di Negara Berkembang.
Peserta dapat mengikuti pendidikan 27 Perguruan Tinggi di Indonesia.
Sambut Kedatangan Peserta Beasiswa KNB
Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Dili, Timor-Leste telah membuka secara resmi kegiatan Pembukaan Pre-Departure Orientation Penerima Beasiswa Kemitraan Negara Berkembang (KNB) dan Darmasiswa pada Senin (14/8) di Gedung Pusat Budaya Indonesia.
Kegiatan diselenggarakan pada 14 – 18 Agustus 2023.
Tujuan kegiatan adalah untuk memberikan pembekalan bahasa Indonesia kepada 16 mahasiswa penerima beasiswa KNB.
Termasuk tiga peserta penerima beasiswa Darmasiswa dari Timor-Leste.
Sedangkan, Darmasiswa adalah program beasiswa non-gelar yang ditawarkan kepada semua warga negara non-Indonesia dari negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Untuk Darmasiswa, pelajaran yang diberikan adalah belajar bahasa, seni, budaya, dan program studi khusus lainnya di 68 Perguruan Tinggi di Indonesia selama 10 – 12 bulan.
“Kami ucapkan selamat kepada para peserta yang diterima pada program beasiswa KNB dan Darmasiswa”.
“Persaingan untuk merebutkan kuota beasiswa KNB maupun Darmasiswa relatif berat karena harus bersaing dengan pelamar dari berbagai negara”.
“Kepada para peserta diharapkan dapat memanfaatkan semaksimal mungkin beasiswa yang diberikan.” jelas Ikhfan Haris, Atdikbud KBRI Dili.
Lebih lanjut, Ikhfan Haris mengatakan bahwa para penerima beasiswa diharapkan mampu menjaga nama baik Pemerintah.
Maupun Institusi atau Keluarga selama melakukan studi di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KBRI Dili, Pandu Rahadyan Wicaksono juga menyampaikan paparan mengenai hak dan kewajiban penerima beasiswa.
Termasuk regulasi akademik dan non-akademik.
Serta regulasi administrasi lainnya yang harus dipatuhi oleh semua penerima beasiswa.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaterkini
#beritaviral