Home » 96% Pengaduan Masyarakat Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag

96% Pengaduan Masyarakat Berhasil Ditindaklanjuti Itjen Kemenag

by Junita Ariani
1 minutes read
Irjen Kemenag Faisal Ali

ESENSI.TV - JAKARTA

Dalam rentang September 2022 hingga November 2023, ada 689 aduan masyarakat yang masuk ke Itjen Kemenag (Kementerian Agama).

Aduan masyarakat itu disampaikan dengan datang langsung (10), melalui email (74), telepon/sms (10), SPAN Lapor (49), surat (225), tembusan (75), dan website/online (246).

“Alhamdulillah, sampai saat ini 96% aduan yang masuk sudah berhasil ditindaklanjuti oleh Itjen Kemenag,” tegas Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim.

Faisal mengatakan itu saat temu penghulu, kepala madrasah dan pengawas madrasah di acara Workshop Integritas di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Menurut Faisal, pengaduan masyarakat atau dumas yang dilaporkan ke Itjen Kemenag, dapat dikategorikan dalam lima hal. Yaitu terkait dugaan: 1) Pelanggaran Disiplin ASN, 2) Penyalahgunaan Wewenang, 3) Korupsi, 4) Pungutan Liar (Pungli).

5) Gratifikasi, serta 6) kualitas Pelayanan aparatur Kementerian Agama.

“Sebanyak 527 dumas sudah dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, 135 aduan dilakukan audit investigasi. Dan, 4 aduan ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dengan tujuan tertentu,” jelasnya.

Sejumlah sanksi juga kata dia, sudah diberikan kepada para pihak yang terbukti bersalah setelah dilakukan proses klarifikasi dan audit. Sanksi diberikan sesuai dengan PP 94 tahun 2021, ada yang dikenakan sanksi dengan hukdis ringan, sedang, hingga berat.

Baca Juga  Berani Tawuran Antar Pelajar? Hukuman Pidana 12 Tahun Penjara

Faisal mengakui masih ada beberapa dumas yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti. Hal itu disebabkan substansi pengaduannya sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan serta bukan kewenangan Itjen Kemenag.

Sepanjang 2023 ini, ada 23 dumas yang tidak ditindaklanjuti.

“Masih ada 4% aduan yang belum dapat ditindaklanjuti. Itu lebih disebabkan kurangnya informasi yang mendukung atau sifat aduan yang memang tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.

Ia berharap tindak lanjut dari setiap aduan masyarakat bisa menjadi bahan pelajaran dan perhatian para ASN Kemenag agar kasusnya tidak terulang. Itjen juga akan menjadikan itu sebagai bahan pendampingan dalam pengawasan.

“Itjen Kemenag berkomitmen akan perkuat upaya mitigatif dan pembinaan. Ke depan kami targetkan jumlah pengaduan masyarakat semakin berkurang seiring dengan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan Kemenag,” kata Faisal. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life