Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan bisa membuat sistem penanganan warga negara asing (WNA). Hal ini terkait aksi sejumlah ‘bule’ yang membuat ulah di daerah wisata di tanah air.
“Banyak WNA di Bali dan Jawa Timur yang berbuat onar serta melanggar aturan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Adies Kadir.
Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat rapat kerja membahas evaluasi kinerja dan capaian Polri tahun 2022. Serta membahas rencana kerja program prioritas dan strategi tahun 2023.
“Kami berharap jajaran Polri juga mempunyai sistem dalam penanganan. Karena ini kan gampang-gampang susah menanganinya,” ungkap Adies di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Menurut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, perlu ada terobosan agar bisa memberikan pelayanan dan juga pembelajaran terhadap warga asing yang melakukan tindakan semena-mena.
“Jadi, mungkin bisa dicarikan satu terobosan agar dapat memberikan pelayanan dan juga semacam pembelajaran terhadap warga negara asing yang berbuat semena-mena. Pada saat melakukan kunjungan wisata khususnya apabila masyarakat lokal menjalankan ibadah atau adat yang sangat sakral,” jelasnya.
Adies pun meminta Polri membuat aturan untuk menangani WNA yang kerap membuat ulah tersebut.
“Akhir akhir ini marak sekali warga negara asing khususnya di tempat-tempat wisata yang berbuat seolah-olah berada di negara mereka,” ujarnya. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…
KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…
UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…
Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…
SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…