Hewan peliharaan, seperti anjing, memang sering sudah dianggap sebagai anggota keluarga karena sebagai makhluk hidup, hewan ini juga wajib disayangi.
Hal inilah yang mungkin dirasakan oleh pasangan suami istri di Iran. Nah, persoalannya berawal dari kedua pasangan ini tidak memiliki anak sebagai ahli waris.
Sebagai gantinya, mereka menjadikan anjing piaraanya sebagai ahli waris atas properti yang mereka miliki.
Nama anjingnya adalah Chester.
Mereka meminta bantuan seorang kepala agen perusahaan properti di negara itu. Akhirnya, agen properti mengalihkan hak properti pasangan suami istri ini kepada anjingnya.
Sebuah video yang beredar di jagat maya menunjukkan, agen properti ini memimpin transfer properti yang tidak biasa menjadi viral di media sosial.
Video itu diunggah di akun X @ketabshah3 pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.
Dalam klip pendek tersebut, pria tersebut terlihat sedang menyiapkan dokumen yang kemudian ditandatangani oleh pasangan manusia, dan kemudian oleh anjing peliharaan mereka, Chester.
Secara teknis, pemiliknya hanya mengambil kaki anjing itu, menaruh tinta di atasnya dan kemudian memasukkannya ke dalam kontrak, tapi menurut kami itulah yang dianggap sebagai tanda tangan anjing.
Agen tersebut terdengar menjelaskan properti tersebut dan setelah kesepakatan selesai, pemilik Chester terlihat memeluk dan memberi selamat kepada anjing tersebut.
Namun, pihak berwenang Iran tidak merasakan kebahagiaan mereka.
Dilarang Ulama Konservatif
Rupanya, di negara itu mengalihkan hak properti kepada hewan adalah perbuatan melanggar hukum, bahkan Pemerintah tidak mengukai warganya memelihara anjing karena adanya penolakan dari kalangan ulama.
Akibatya, agen properti Iran yang tidak disebutkan namanya itu berakhir di penjara dan perusahaan real estatnya ditutup awal bulan ini
“Polisi menangkap kepala agen real estat dan menutup perusahaan tersebut pada hari Sabtu,” kata Wakil Jaksa Agung Reza Tabar, seperti dilansir dari Oddity Central.
Tampaknya, para ulama konservatif di Iran tidak menyukai kepemilikan anjing, karena hewan tersebut dianggap najis.
Sehinggasehingga tindakan ini dipandang sebagai pelanggaran serius.
Dewan kota Teheran juga melarang hewan-hewan tersebut berada di ruang publik dan menggambarkannya sebagai “masalah besar”.
Bahkan ada suatu masa ketika pihak berwenang Iran mempertimbangkan untuk menyita anjing milik warga.
“Anggota parlemen Iran mencoba mendorong undang-undang untuk menyita semua anjing dan memberikannya ke kebun binatang atau meninggalkannya di gurun,” jelas Dr Payam Moheb kepada The National.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini