Nasional

Akhiri Kedaruratan COVID-19, Kemenkes Siapkan Masa Transisi

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status Public Health Emergency of Internasional Concern (PHEIC) COVID-19. Hal ini disambut baik oleh Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) dengan mempersiapkan masa transisi COVID-19 jangka panjang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Dr. Mohammad Syahril menyampaikan terima kasih untuk tenaga medis yang telah berjuang selama pandemi COVID-19 di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan COVID-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, sebelumnya Indonesia telah berkonsultasi dengan WHO terkait transisi Indonesia dari status pandemi ke endemi. WHO pun memandang baik persiapan Indonesia menghadapi transisi ini.

“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHIEC diumumkan WHO,” jelasnya.

Persiapan Masa Transisi COVID-19

WHO terus menegaskan untuk mempersiapkan masa transisi untuk penanganan COVID-19 jangka panjang. Persiapan ini mencakup pengamatan sistematis dan terus menerus terhadap data serta informasi masalah kesehatan yang mempengaruhi penularan penyakit. Selain itu, dilakukan juga kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta kebijakan kesehatan lainnya.

Masyarakat dihimbau agar terus memperhatikan protokol kesehatan. Perlindungan kelompok masyarakat paling berisiko juga ditingkatkan melalui vaksinasi.

Dalam mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi, pemerintah mengacu pada Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang dirancang WHO.

WHO melakukan Pertemuan ke-15 International Health Regulations (IHR) Emergency Committee mengenai COVID-19 belum lama ini. Pada pertemuan tersebut, dibahas mengenai Rencana Kesiapsiagaan dan Respons COVID-19 Strategis 2023-2025. Hal ini dirancang untuk memandu negara-negara dalam transisi ke manajemen COVID-19 jangka panjang. Dalam rencana ini diuraikan tindakan utama bagi negara-negara dalam lima bidang, yaitu pengawasan kolaboratif, perlindungan masyarakat, perawatan yang aman dan terukur, akses bantuan, dan koordinasi darurat.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Wamendag Jerry Sambuaga – Sekjen ASEAN Bahas Percepatan Ekonomi Digital

WAKIL Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Sekretaris Jenderal…

5 hours ago

Peringatan Hari Lupus Dunia, Apa Sih Penyakit Autoimun?

HARI Lupus Sedunia jatuh di tanggal 10 Mei 2024. Namun masih banyak masyarakat yang belum…

5 hours ago

Menag Yaqut Berangkat ke Arab Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. Menag akan mengecek persiapan…

6 hours ago

Ini Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jamaah Haji Indonesia, Semoga Mabrur!

KEMENTERIAN Agama telah merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji Indonesia untuk tahun ini. Proses ini…

6 hours ago

Prabowo akan Bentuk Presidential Club, Siasat Redam Oposisi?

PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Presidential Club atau klub presiden untuk mengakomodir gagasan dan…

9 hours ago

Februari 2024, Pengangguran di Bali Terendah. Benarkah?

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran di Bali menempati posisi kedua terendah se-Indonesia,…

10 hours ago