Humaniora

Awal Bulan Kirim Surat Bongkar Rumah Warga, Kini Otorita IKN Gelar Silaturahmi

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengadakan silaturahmi dan buka puasa bersama Ramadan dengan warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Dikutip dari laman IKN, acara ini dilaksanakan di Alun-Alun Taruna Desa Bukit Raya, Sabtu (23/3) lalu.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi antara Otorita IKN dengan warga Bukit Raya. Kita tahu bahwa Ramadan merupakan bulan yang penuh hikmah yang dapat meningkatkan persaudaraan, kebersamaan dan keakraban,” ujar Direktur Pelayanan Dasar, Suwito.

Suwito juga menyampaikan, kegiatan buka puasa bersama diawali di Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan akan dilanjutkan ke desa maupun kelurahan lainnya.

Buka puasa bersama ini merupakan gagasan Kedeputian Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Direktorat Pelayanan Dasar Otorita IKN.

Sejalan dengan ini, Staf Khusus Keamanan dan Keselamatan OIKN Edgar Diponegoro juga menyebut pihaknya terus menjalin kedekatan dengan warga setempat jelang pengesahan IKN sebagai pemerintah daerah khusus.

“Kami terus menjalin kedekatan dengan warga untuk bangun Kota Nusantara yang segera disahkan menjadi pemerintah daerah khusus,” ujarnya.

Surat Teguran Otorita IKN

Sebelum bulan Ramadan, pertemuan Otorita IKN dengan masyarakat justru berbeda. Kala itu, ada dugaan permintaan untuk warga membongkar rumahnya karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN.

Ada dua surat dari Otorita IKN yang dilayangkan pada 4 Maret 2024 pada seorang warga RT 05 Pemaluan. Surat pertama berisi undangan kehadiran untuk menindaklanjuti pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN. Surat kedua berupa ‘surat teguran pertama’ yang berisi penjabaran sejumlah poin perundang-undangan nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.

Bahkan, di dalam surat juga disebutkan batas waktu 7 hari sejak surat pertama datang untuk membongkar bangunannya. Surat ini tentu mengundang kekhawatiran warga Pemaluan. Terkait hal ini, Otorita IKN melalui narasumber Tempo menyebut akan segera mencabut dan melakukan klarifikasi. Namun, hingga saat berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Otorita IKN terkait surat tersebut.

Pernyataan Lembaga Adat

Dikutip dari Tempoco, Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu permasalahan agraria atau pertanahan di kawasan IKN dengan mengatasnamakan masyarakat adat.

“Kami imbau warga agar lebih selektif dengan isu atau berita di media. Jangan mudah terprovokasi apalagi menyangkut SARA,” kata Humas Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Eko Supriyadi di Penajam, Sabtu.

Menurut dia, akhir-akhir ini banyak kepentingan yang menunggangi atau mengatasnamakan masyarakat adat dalam permasalahan agraria di kawasan IKN, dan masyarakat adat Paser tidak terlibat dengan masalah pertanahan itu.

“Tidak benar isu bahwa penggusuran bangunan masyarakat adat, ada kepentingan tunggangi masyarakat adat. Kami tolak oknum atas namakan masyarakat adat untuk kepentingan pribadi maupun golongan,” katanya.

Menurut dia, surat OIKN itu sudah ditarik dan dinyatakan gugur, sehingga tidak benar ada penggusuran bangunan milik warga di IKN.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Recent Posts

Kemenhan Minta Tambahan Dana Selesaikan Masalah Papua, Aktivis Khawatir akan Perpanjang Konflik

KEMENTERIAN Pertahanan mengajukan penambahan anggaran khusus untuk menyelesaikan konflik di Papua, langkah yang dikecam oleh…

3 hours ago

Relevansi Pemikiran Jean-Jacques Rousseau dengan Ki Hadjar Dewantara

Pandangan revolusioner Jean-Jacques Rousseau tentang pendidikan dalam karyanya "Emile" memiliki banyak kesamaan dengan pemikiran Ki…

4 hours ago

Gubernur Malut Ditetapkan Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kasuba didakwa…

4 hours ago

Makna Kenaikan Yesus Kristus ke Surga Bagi Umat Kristen

Bagi umat Kristen, Hari Kenaikan Yesus Kristus ke surga memiliki makna yang sangat penting dan…

7 hours ago

Sinopsis Film Vina: Upaya Mendorong Penegakan Hukum Secara Benar

Film Vina: Sebelum 7 Hari memberikan nuansa positif atas upaya penegakan hukum secara benar. Film…

7 hours ago

Dorong Ekonomi Hijau, Kementerian Investasi Hibahkan Tiga Bus Listrik ke UGM

KEMENTERIAN Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menghibahkan tiga unit bus listrik kepada Universitas Gadjah Mada…

16 hours ago