Home » Ayo Daftarkan Bisnismu! Kemenpora Gelar Kompetisi Wirausaha Muda Khusus Usia 16-30 Tahun

Ayo Daftarkan Bisnismu! Kemenpora Gelar Kompetisi Wirausaha Muda Khusus Usia 16-30 Tahun

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Ilustrasi wirausaha muda. Foto: Image by Freepik

ESENSI.TV - JAKARTA

Bagi kamu wirausaha yang masih berusia 16 hingga 30 tahun, ini saatnya untuk unjuk gigi atas kreativitas dan kemampuan bisnismu.

Tercatat sudah ribuan pemuda yang memiliki bisnis telah mendaftar di kegiatan ini.

Info lebih lengkap dan pendaftaran bisa dilakukan melalui https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id.

Masih banyak waktu, pendaftaran akan ditutup hingga 31 Agustus 2023.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) memberikan Apresiasi Wirausaha Muda Pemula (WMP) Berprestasi dan Penggerak Wirausaha Berprestasi Tingkat Nasional.

Ini  merupakan kegiatan pemberian apresiasi kepada wirausaha muda yang memiliki prestasi dan kreativitas dalam bisnis dan telah berhasil menjalankan usahanya.

Kegiatan apresiasi yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 ini telah menarik minat anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi.

Kategori Lomba

Kategori Penggerak Wirausaha Berprestasi terbuka seluas-luasnya bagi masyarakat baik secara perorangan maupun lembaga dan tidak dibatasi oleh usia muda.

Sementara kategori penggerak entrepreneur muda memiliki kriteria, yaitu melakukan pembinaan, pendampingan maupun pengembangan kewirausahaan pemuda.

Serta, telah menjalankan kegiatan minimal tiga tahun.

Berikut Kategori untuk WMP Tahun 2023, seperti dilansir dari laman resmi Kemenpora RI.

Baca Juga  Ekosistem Sport Industry di Program Kepemimpinan Menpora Baru

Kategori industri kreatif, kegiatan usaha yang meliputi periklanan, arsitektur, pasar seni dan barang antik.

Kemudian, kerajinan, desain, fashion (mode), film, video dan fotografi.

Selanjutnya, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan.

Pertama, kategori teknopreneur adalah seorang wirausaha teknologi, seperti perusahaan teknologi e-commerce, serta Informasi Teknologi.

Kedua, kategori sociopreneur adalah wirausaha sosial yang mampu memberdayakan masyarakat dan lingkungannya, seperti wirausaha lingkungan, kesehatan dan pendidikan.

Ketiga, kategori religiopreneur adalah wirausaha muda yang memiliki bisnis travel/wisata religi, kursus keterampilan dan keagamaan.

Serta jasa penyelenggaraan kegiatan peribadatan, penyediaan perlengkapan peribadatan dan konsultan keagamaan.

Kemenpora RI peduli terhadap peran kewirausahaan muda yang dinilai sangat penting dalam kegiatan perekonomian negara untuk mendukung kemajuan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebagai bentuk kepedulian tersebut, Kemenpora sesuai menjalankan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Khususnya pasal 27 disebutkan bahwa pengembangan kewirausahaan pemuda difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan/atau organisasi kepemudaan.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life