Selebritas Raffi Ahmad mengatakan siap diperiksa oleh KPK atapun PPAT, jika memang diperlukan, terkait dugaan kaus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
“Kalau gue sih santai aja, mau KPK, mau PPATK ngecek perusahaan gua, silahkan aja,” jelasnya, saat menjadi host di sebuah acara talkshow pekan ini.
Dia meyakini selama ini perusahaannya dibangun dari uang yang dihasilkannya dari honor di industri hiburan.
Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir, dia juga mengaku telah mendapatkan keuntungan dari beberapa kegiatan bisnis.
“Dari honor syuting dan mengelola uang dengan baik. Juga ada beberapa bisnis,” jelas Raffi menjawab selebritas Irvan Hakim yang menjadi host di acara talkshow FYP (For You Pagi).
Sebelumya, nama Raffi Ahmad terseret dalam masalah Rafael Alun Trisambodo dari menantu Rafael Alun, yaitu Jeremy Imanuel Santoso.
Jeremy Imanuel Santoso menjabat sebagai manajer RANS PIK Basketball.
Komisi Pemberantasan Korupsi melihat ada dugaan dana gratifikasi RAT dialirkan dalam proses pencucian uang melalui Jeremy Imanuel.
Selain membantah terlibat dalam dugaan pencucian uang Rafael melalui Jeremu, Raffi Ahmad juga mengatakan Jeremy sudah tidak aktif lagi di RANS.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rafael mantan pegawai negeri sipil pada Direktoran Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Sehubungan dengan dugaan kasus penerimaan gratifikasi yang dilakukannya, untuk kepentingan penyidikan tersangka RAT sudah ditahan selama 20 hari.
Hari pertama penahanan terhitung sejak tanggal 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2003 yang penahanan dilakukan di rumah tahanan negara KPK Gedung Merah Putih.
Adapun konsumsi perkara adalah RAT resmi diangkat sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PNS) dari tahun 2005.
Dia memiliki sejumlah kewenangan, di antaranya melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Di tahun 2011, RAT diangkat menjadi Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak, Kantor Wilayah Jawa Timur I.
Dengan jabatannya tersebut, diduga RAT menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan di bidang perpajakan.*
Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang
#beritaviral
#beritaterkini
Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…
Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…
INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…
Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…
Menyediakan nutrisi yang seimbang dan bergizi bagi bayi adalah salah satu prioritas utama bagi setiap…
POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina menangkap gembong narkoba…