Home » Bappebti Terapkan Penilaian Berkala Terhadap Pialang Berjangka Komoditi

Bappebti Terapkan Penilaian Berkala Terhadap Pialang Berjangka Komoditi

by Junita Ariani
2 minutes read
Bappebti

ESENSI.TV - JAKARTA

Bappebti menggagas penerapan sistem penilaian (rating) berkala terhadap pialang berjangka komoditi yang berada di bawah pengawasan Bappebti.

Hal ini diprakarsai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko.

Menurutnya, saat ini, penilaian berkala pialang berjangka periode Januari–April 2023 telah disusun. Penyusunan berdasarkan hasil pengawasan Biro Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG), dan Pasar Lelang Komoditas(PLK) Bappebti.

“Penerapan sistem penilaian berkala atau rating diharapkan dapat memotivasi para pialang berjangka yang resmi terdaftar di Bappebti. Untuk meningkatkan kualitasdan kinerjanya,” kata Didid dikutip dari keterangan pers, Minggu (16/7/2023) di Jakarta.

Menurutnya, jika kualitas dan kinerja pialang berjangka meningkat, masyarakat juga akan semakin merasa percaya dan terlindungi. Terutama dalam bertransaksi di bidang PBK melalui pialang berjangka dengan rating yang baik,.

Kepala Biro Pengawasan PBK, SRG, dan PLK Widiastuti menerangkan, penilaian berkala (rating) Pialang Berjangka periode Januari–April 2023 telah disusun.

Disebutkannya, penilaian berkala (rating) pialang berjangka dilakukan berdasarkan pada tiga indikator/parameter. Yaitu kinerja pialang berjangka (70 persen), penilaian masyarakat (30 persen), dan nilai pengurang (30 persen).

Rincian indikator pertama kata Widiastuti, yaitu kinerja pialang berjangka dengan nilai total 70 persen meliputi lima aspek. Masing-masing bernilai 20 persen.

Aspek pertama, penilaian atas hasil pengawasan laporan kegiatan pialang berjangka (20 persen). Kedua, penilaian atas hasil pengawasan integritas keuangan pialang berjangka (20 persen).

Baca Juga  Bappebti Dorong Koin Kripto Lokal

Ketiga, penilaian atas hasil pengawasan transaksi pialang berjangka (20 persen). Aspek keempat, penilaian atas penanganan pengaduan nasabah (20 persen).

Aspek kelima, penilaian atas implementasi Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) (20 persen).

Dilakukan Terhadap 68 Perusahaan Pialang

Indikator kedua adalah penilaian masyarakat dengan total nilai 30 persen. Penilaian masyarakat dilakukan dengan penyebaran kuesioner survei kepada nasabah melalui kontak dari data sistem pengaduan odsring.

Kemudian, ditambah data nasabah yang melakukan konsultasi melalui Layanan Informasi (LINI) Bappebti yang dikelola Sekretariat Bappebti.

Indikator ketiga lanjut dia, adalah nilai pengurang dengan total nilai maksimal 30 persen. Nilai ini akan mengurangi total nilai kinerja perusahaan dari hasil penilaian masyarakat.

Nilai pengurang ini untuk memfasilitasi adanya aspek yang belum termuat dalam poin Kinerja Pialang Berjangka berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

Widiastuti menuturkan, data yang digunakan dalam penyusunan nilai berkala bersumber dari pelaporan pialang berjangka ke Bappebti. Meliputi laporan keuangan, laporan kegiatan, laporan transaksi, dan penilaian implementasi APU PPT.

Selainitu, data juga diperoleh dari hasil pengawasan yang dilakukansecara langsung di lokasi dan umpan balik penilaian dari nasabah pialang berjangka.

“Sistem penilaian berkala saat ini dilakukan terhadap 68 perusahaan pialang berjangka yang aktif beroperasi di Indonesia,” ujarnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life