Humaniora

Barantin Belawan Hadirkan Q-IPAS, Inovasi Baru Tingkatkan Layanan Publik

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Karantina Indonesia atau Barantin Belawan meluncurkan inovasi Sistem Informasi Perkarantinaan Terintegrasi (Q-IPAS).

Inovasi ini merupakan upaya untuk percepatan layanan informasi perkarantinaan Indonesia dalam mendukung National Logistic Ecosystem (NLE).

Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Junaidi mengatakan, Q-IPAS mampu memangkas dwelling time. Karena telah mengintegrasikan informasi persyaratan layanan karantina hewan, ikan dan tumbuhan.

“Begitu juga dengan konservasi sumber daya alam dan ekosistem dalam sebuah sistem informasi terintegrasi berbasis web,” ucap Junaidi.

Junaidi menyampaikan itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (15/10/2023) di Belawan, Medan.

Menurutnya, inovasi layanan yang merupakan salah satu implementasi Perpres No. 45 Tahun 2023 memiliki berbagai fitur yang dibutuhkan oleh pengguna jasa karantina.

Seperti regulasi, persyaratan layanan perkarantinaan, mesin pencarian komoditas, microlearning center, SSM-QC. Ada juga Link website yang mendukung layanan perkarantinaan, dan lain sebagainya.

Launching inovasi ini kata dia, diharapkan mampu menghadirkan sarana sumber informasi serta pengembangan layanan perkarantinaan.

Memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan industri serta instansi terkait. Sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap proses lalu lintas barang ekspor, impor serta antar area.

Hadirkan Pelayanan Publik Lebih Baik Lagi

Kepala Barantin Belawan, Lenny Harahap menambahkan, peluncuran Q-IPAS ini berdasarkan pasal 78 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019.

Di mana, Barantin diamanahkan untuk menyelenggarakan sistem informasi perkarantinaan Indonesia yang terintegrasi. Tentang karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan.

Juga tentang upaya melindungi pertanian Indonesia dalam mewujudkan pelestarian ketahanan dan keamanan pangan serta sumber daya hayati. Dalam pencegahan masuk atau tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme penyakit tumbuhan karantina (OPTK).

“Semoga hadirnya proyek perubahan ini, dapat menjadikan pelayanan publik lebih baik lagi. Dengan semangat Hari Karantina yang ke 146 semoga menjadikan Badan Karantina Indonesia KUAT (Kompeten Unggul Amanah Tangguh). Terutama dimasa era digitalisasi 5.0 saat ini,” ujar Lenny.

Sementara, Widi Hardjono dari Pusat Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian yang hadir secara virtual mengatakan, inovasi ini sejalan dengan paket kebijakan ekonomi XI.

Di mana pada butir ketiga disebutkan tentang pengendalian risiko terpadu untuk memperlancar arus barang di tempat pemasukan dan pengeluaran.

Terkait kinerja operasional Karantina Belawan sampai September 2023, Lenny menatakan, jumlah sertifikasi ekspor komoditas pertanian sebanyak 8.837 kali. Dengan volume ekspor sebanyak 866 ribu ton dengan 178 komoditas.

“Dari jumlah tersebut, nilai ekspor yang dihasilkan berkisar Rp13,2 triliun. Dengan komoditas unggulan minyak sawit, cangkang sawit, kopi biji, pinang biji dan sayuran kubis,” jelasnya.

Ia menjelaskan, Q-IPAS yang dilaunching pada tanggal 12 Oktober 2023 lalu dapat dibuka di mana saja, dan dapat diakses melalui smartphone.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Kejagung Tetapkan Enam Mantan GM PT Antam Tersangka Pemalsuan Emas 109 Ton

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan 6 mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia…

9 mins ago

Gelombang Panas Serang Asia Selatan, Suhu di India dan Pakistan Tembus 50 Derajat Celcius

GELOMBANG panas masih menyerang Asia Selatan. Di New Dehli Ibu Kota India pada Selasa, suhu…

37 mins ago

Pemerintah Kucurkan Rp 569 Triliun untuk Antisipasi Perubahan Iklim

PEMERINTAH melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan secara kumulatif realisasi belanja aksi perubahan iklim pemerintah pusat…

1 hour ago

Dukung Pemerintah, UGM Sepakat Tidak Menaikkan UKT

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) mendukung kebijakan pemerintah untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk…

2 hours ago

Pengembalian Uang Pembatalan Tiket KA Maksimal 7 Hari Mulai 1 Juni 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket kereta…

2 hours ago

Waduh… Gaji Pekerja di Indonesia Dipotong 6 Kali?

Para pekerja di Indonesia agaknya harus tetap bersabar dalam merespon kebijakan pemerintah yang akan menambah…

3 hours ago