Polhukam

Benarkah di IKN Tidak Dipungut Pajak? Guspardi Gaus: Merugikan Indonesia

Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para akademisi terkait revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang IKN.

Salah satu ahli menyampaikan pandangan bahwa pemerintah tidak dibenarkan memungut pajak di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pasalnya, di sana tidak ada pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

Hal ini kemudian mengundang pertanyaan dari Anggota Komisi II Guspardi Gaus. Menurutnya jika benar hal tersebut maka akan sangat merugikan bagi Indonesia.

Guspardi mencontohkan DKI Jakarta memiliki wakil rakyat berupa DPRD. Namun, dalam UU IKN, lembaga perwakilan rakyat semacam itu tidak ada.

”Contoh DKI, daerah khusus ibu kota, tetapi dia punya wakil rakyat yaitu DPRD DKI Jakarta raya. Nah, di dalam UU kita nomor 32 tahun 2022 ini tidak ada. Karena itu saya mempertanyakan ini. Rugilah negara, rugi lah rakyat,” kata Guspard, di sela-sela rapat, Senin (18/9/2023), di Senayan, Jakarta.

“Di mana investor pada berdatangan, tetapi kita tidak bisa memungut pajak,” kata Guspardi.

Untuk itu, Politisi Fraksi PAN ini kemudian berharap ada solusi terbaik yang bisa dilakukan. Sehingga dalam merevisi UU IKN ini selain bisa menarik para investor juga bisa melakukan penguatan terhadap pemerintahan di IKN.

”Tentu saya minta kalau bisa ada sesuatu yang diberikan jawaban yang pasti atau paling tidak ada terobosan hukum. Di mana negara dibenarkan untuk memungut pajak, walaupun wakil rakyatnya tidak ada. Atau ada solusi-solusi (lainnya),” ujarnya.

Diketahui, bentuk pemerintahan di IKN disebut adalah pemerintahan khusus dengan tata kelola yang berbeda dengan bentuk pemerintahan administratif di daerah lain.

Deputi Pengendalian Pembangunan Badan Otorita IKN, Thomas Umbu mengatakan Otorita IKN akan menjalankan peran pemerintah daerah khusus. Layaknya kewenangan pemerintah daerah pada umumnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@eseni.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Banjir yang Merendam 28 Kampung di Mahakam Ulu Kaltim Berangsur Surut

BANJIR yang melanda wilayah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur sejak Senin (13/5) berangsur surut pada…

3 hours ago

Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Warga Tiga Desa Mengungsi

GUNUNG Ibu yang berada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara erupsi pada Jumat, 17 Mei…

4 hours ago

Wahh… Ternyata Dunia Pendidikan pun Punya Kartel?

Dunia pendidikan saat ini sedang digemparkan dengan berbagai temuan perilaku akademisi. Disebutkan, ada akademisi asal…

6 hours ago

Manfaat Jalan Kaki Setiap Hari bagi Kesehatan Gen Z

Kesibukan Generasi Z saat ini semakin meningkat. Durasi pekerjaan atau aktivitas yang semakin tinggi pun…

7 hours ago

Tiga Nama Populer di Pilkada Jawa Tengah: Hendrar Prihadi, Sudaryono, dan Taj Yasin Maimoen

INDEKS Data Nasional (IDN) merilis hasil survei nama calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada Serentak…

8 hours ago

Udara Jakarta Masuk Peringkat-5 Dunia Kota Terpolusi

Udara Jakarta masuk peringkat ke-5 dunia sebagai kota yang paling polusi. Sejak hari ini, Jumat…

9 hours ago