Home » Hore! Gaji PNS Naik 8 Persen, Guspardi Gaus: Wajar, Disesuaikan dengan Inflasi

Hore! Gaji PNS Naik 8 Persen, Guspardi Gaus: Wajar, Disesuaikan dengan Inflasi

by Junita Ariani
1 minutes read
Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen.

ESENSI.TV - JAKARTA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS itu disampaikan Presiden Jokowi dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangannya, di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Rabu, (16/8/2023).

“Untuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi PNS (ASN) dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” kata Presiden.

Kepala Negara mengatakan, RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen. Dan, kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

“Kenaikan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” paparnya.

Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna,” paparnya.

Baca Juga  Kesepakatan Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim

Menanggapi kenaikan gaji PNS tersebut, Anggota Komisi II Guspardi Gaus mengatakan bahwa kenaikan gaji ini merupakan kejutan bagi para ASN.

Politisi Fraksi PAN itu mengatakan kenaikan sebesar 8 persen ini dinilai wajar karena disesuaikan dengan inflasi.

“Dari informasi yang kita dapatkan kejutan itu adalah bahwa gaji PNS akan dilakukan penyesuaian kenaikan. Kenapa? Karena kita lihat sekarang ini harga-harga kan sudah cukup naik, inflasi juga terjadi yang demikian. Artinya, kita tidak menuntut untuk melakukan kenaikan gaji ASN. Tetapi adalah menyesuaikan dari apa yang saya sebutkan tadi,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life