Humaniora

Berikut Ruas Jalan yang Diberlakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Arus Balik

Surat keputusan bersama (SKB) tambahan terkait pemberlakuan pembatasan kendaraan angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023 telah diteken.

Penandatangan dilakukan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol. Hendro Sugianto.

Penandatangan SKB tambahan itu dilaksanakan di KM 70 Kantor Jasa Marga, Rabu (26/4/2023).

Dalam SKB tersebut, terdapat aturan tambahan soal pembatasan yang berlaku pada Rabu hingga Jumat (28/4/2023), pukul 23.59 WIB. Dalam SKB sebelumnya, pembatasan angkutan barang secara nasional diberlakukan pada 24-26 April dan 29 April-2 Mei.

“Aturan ini berlaku pada ruas jalan tol tertentu yang disepakati. Sedangkan SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara nasional,” kata Hendro Sugianto.

Berikut ruas jalan yang diberlakukan pembatasan angkutan barang:

1. DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak

2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a. Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
b. Cigombong-Cibadak (fungsional)
c. Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
d. Jakarta-Cikampek

3. Jawa Barat:
a. Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi​​​​​​​
b. Cikampek-Palimanan-Kanci​​​​​​​
c. Jakarta-Cikampek II Selatan (fungsional)
d. Cileunyi-Cimalaka​​​​​​​
e. Cimalaka-Dawuan (fungsional)

4. Jawa Barat-Jawa Tengah:
Kanci-Pejagan​​​​​​​

5. Jawa Tengah
a. Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
b. Krapyak-Jatingaleh​​​​​​​
c. Jatingaleh-Srondol​​​​​​​
d. Jatingaleh-Muktiharjo​​​​​​​
e. Semarang-Surakarta-Ngawi
f. Semarang-Demak
g. Yogyakarta-Surakarta (fungsional)

Sebelumnya, Firman Shantyabudi mengatakan, jika masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol tersebut, maka petugas akan meminta kendaraan itu keluar di pintu keluar tol terdekat.

“Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol,” kata Firman.

Dia menambahkan, rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan, seperti satu arah (one way) dan arus berlawanan (contraflow) saat ini masih terpantau padat.

Dengan adanya pengaturan ganjil-genap dan pembatasan angkutan barang, maka diharapkan bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan di jalan tol dan arteri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Sambut Idul Adha. Persiapkan Kurban Terbaik-mu!

Salah satu ibadah utama pada Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban. Tentu saja menjadi hewan…

1 hour ago

Survei: 50% Pasangan yang Berpisah, Kembali Bersama

Studi terbaru mengungkapkan bahwa 50% pasangan yang berpisah akhirnya memutuskan untuk kembali bersama. Temuan ini…

2 hours ago

UGM Ajak Kampus Lain Kolaborasi Tangani Sampah di DIY

Universitas Gadjah Mada (UGM) mengajak kampus-kampus lain di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk berkolaborasi menangani…

2 hours ago

Request Polri Tambahan Dana Rp. 60,64T

Polri telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun 2025. Permintaan ini disampaikan…

4 hours ago

Dianggap Anti Kritik, Netizen Desak Pembubaran Kominfo

Netizen pengguna media sosial X secara serentak mengeluh dengan rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)…

5 hours ago

Survei Populix: Mayoritas Penjudol Berpendapatan Rendah

Mengutip dari akun instagram @indozone.id, hasil survei terbaru tentang judi online. Survei  menunjukkan mayoritas penggila…

6 hours ago