Home » Bos MIND ID Akhirnya Buka Suara soal Heboh Kasus Korupsi di PT Timah

Bos MIND ID Akhirnya Buka Suara soal Heboh Kasus Korupsi di PT Timah

by Nazarudin
1 minutes read
korupsi pt timah

Kasus Korupsi di PT Timah menghebohkan publik. Kerugian negara akibat kasus korupsi PT Timah Tbk mencapai Rp 300 triliun.

Menanggapi hal ini, akhirnya Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Hendi Prio Santoso buka suara. Dia mengaku tak tinggal diam ketika terdapat kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.

pihaknya langsung melapor kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan setelah mencium aroma ketidakberesan di PT Timah. Laporan langsung ditindaklanjuti.

Hendi menjelaskan bahwa Luhut langsung menggelar rapat bersama dengan mengundang Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rapat itu dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Dia menegaskan, produk penerbitan hukum saat ini adalah konsekuensi audit dari BPKP. “Jadi, bukan kami berdiam diri, tapi kami tidak dapat sampaikan pada publik karena waktu itu kita angkat ke forum yang lebih tinggi daripada kami,” kata Hendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (3/6/2024).

Sebelumya, dalam konferensi pers yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengatakan, angka kerugian itu berasal dari 3 komponen perhitungan.

Baca Juga  Waspada Resesi! Bos BUMN Timah Minta Perusahaan Lebih Efisien

Pertama, kemahalan harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp 2,85 triliun. Kedua, pembayaran bijih timah ilegal oleh PT Timah ke mitra penambang yang dinilai sebagai kerugian negara sebesar Rp 26,649 triliun.

Ketiga, kerugian negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp 271,06 triliun. Komponen kerusakan lingkungan ini dihitung oleh ahli lingkungan Bambang Hero Saharjo dari IPB.

Kejagung mengatakan perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas kasus korupsi PT Timah akan menjadi alat untuk memperkuat pembuktian di proses persidangan.

Saat ini, Kejagung mengatakan penyidikan kasus korupsi timah di PT Timah telah mencapai tahap akhir dan akan dilimpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Sementara itu, sampai saat ini sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi PT Timah. Beberapa nama kawakan seperti Harvey Moeis yang merupakan suami selebrita Sandra Dewi dan perpanjangan tangan dari PT RBT juga ikut terseret. Selain itu, ada juga crazy rich PIK Helena Lim selaku Manager PT QSE. Ada juga beberapa pejabat dari Kementerian ESDM dan sejumlah petinggi perusahaan lainnya.

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life