Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Hasto hadir di KPK, pada Senin (10/06/2024), sekira pukul 09.42 WIB.
“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, hari ini datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Hasto, di Gedung KPK, Jakarta.
Sejumlah penasihat hukum terlihat mendampingi Hasto ke KPK. Dan Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto.
Hasto juga berjanji akan memberikan keterangan pers jika telah selesai menjalani pemeriksaan.
“Saya dipanggil dalam kapssssssddssaasitas sebagai saksi. Jadi mohon sabar, nanti saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ucap Hasto lagi.
Pelarian Harun Masiku
Sebelumnya, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara. Hal itu terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU).
Dalam beberapa kali pemanggilan KPK, Harun Masiku selalu tidak hadir sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
KPK diduga telah mendapatkan informasi tentang keberadaan Harus Masiku yang telah buron sejak 4 tahun lalu.