Home » BRI Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Rp116,45 Triliun

BRI Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Rp116,45 Triliun

Salurkan KUR Super Mikro Rp22,42 Triliun

by Junita Ariani
2 minutes read
BRI

ESENSI.TV - JAKARTA

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI telah melakukan restrukturisasi kredit yang terdampak COVID-19 sebesar Rp116,45 triliun dan 1,99 juta debitur.

Selain itu, bank tersebut juga telah melakukan penjaminan kredit UMKM, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan/PMK Nomor 28 Tahun 2022, Rp2,86 triliun kepada 3.657 debitur, serta menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) super mikro Rp22,42 triliun kepada 2,55 juta debitur.

“Kesemuanya ini adalah stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disalurkan melalui BRI,” kata Direktur Utama BRI Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, sebagaimana dikutip dari antaranews.com, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut dikatakan, terhitung Januari 2022-Desember 2022, stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah disalurkan melalui BRI tercatat sebesar Rp214,6 triliun dan ditujukan kepada sekitar 40 juta penerima.

“BRI merupakan mitra utama dalam implementasi PEN dan berbagai program pemerintah yang lain,” ujar Sunarso.

Kemudian, terdapat pula penjaminan kredit korporasi padat karya dan berorientasi ekspor Rp582,01 miliar yang meliputi terbitnya sertifikasi penjaminan atas fasilitas tujuh debitur sebesar Rp582,01 miliar ke Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) serta terdapat pipeline 25 debitur segmen menengah dengan total penambahan plafon Rp 229 miliar.

Tak hanya di tahun 2022, seluruh stimulus PEN tersebut sudah disalurkan BRI sejak pandemi melanda yakni pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga  Layanan BRImo Ujung Tombak Transaksi BRI di Segmen Retail

Secara keseluruhan total akumulasi pemberian restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2020) oleh BRI sejak 2020 adalah Rp256,3 triliun kepada 3,97 juta debitur.

Selain itu, Sunarso melanjutkan terdapat pula subsidi bunga UMKM (PMK Nomor 85 Tahun 2020, PMK Nomor 138 Tahun 2020, dan PMK Nomor 50 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Koordinator Ekonomi Nomor 8 tahun 2020) yang turut disalurkan bank pelat merah ini.

Realisasi subsidi tersebut pada tahun 2020 adalah senilai Rp5,51 triliun yang diberikan kepada 8,91 juta debitur dan di tahun 2021 sebanyak Rp3,21 triliun kepada 7,51 juta debitur.

“Untuk subsidi ini hanya di 2020 dan 2021, tidak diteruskan di tahun 2022,” ungkapnya.

Kemudian, kata dia, terdapat pula penjaminan kredit UMKM 2020-2021 (PMK Nomor 71 Tahun 2020) yang mencapai Rp27,34 triliun dan diberikan kepada 40.517 debitur.

Terakhir, BRI turut menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang merupakan bagian dari program PEN sebesar Rp12,43 triliun kepada 10,4 juta pelaku usaha mikro di 2021. Namun, pencairannya hanya sebanyak Rp10,7 triliun kepada 8,92 juta pelaku usaha mikro. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life