Home » Bunga Tinggi Picu Masalah Pinjaman Online, Ini Rekomendasi INDEF Kepada OJK

Bunga Tinggi Picu Masalah Pinjaman Online, Ini Rekomendasi INDEF Kepada OJK

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF Nailul Huda. Foto: Tangkap Layar Diskusi Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Penduduk Usia Muda, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

ESENSI.TV - JAKARTA

Bunga kredit yang terlalu tinggi menjadi pemicu utama persoalan pinjaman online. Tidak jarang akibat tingginya bunga, nilai beban cicilan pokok dan bunga yang  harus di dibayar di atas pendapatan peminjam.

Apalagi, jika sempat terjadi tunggakan pembayaran, maka bunga yang dikenakan semakin selangit dan semakin sulit dibayar. Beban bunga diperparah dengan beban intimidasi dari debt collector.

Walah, ini namanya sudah jatuh ditimpa tangga pula.

Pinjaman online telah menjadi fenomena yang semakin merajalela pada penduduk usia muda. Pinjaman ini sering kali menjanjikan akses cepat dan mudah ke dana tunai tanpa persyaratan yang rumit.

Namun, seiring dengan perkembangan, juga muncul risiko serius ketika pinjaman tersebut bersifat ilegal.

Penduduk usia muda, yang rentan terhadap tekanan finansial, dapat terjerumus dalam perangkap yang mengancam stabilitas keuangan mereka.

Menurut Nailul Huda, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, pertumbuhan pinjaman online di tengah masyarakat Indonesia berkembang dengan pesat.

Hal ini ditunjukkan dari pertumbuhan pinjaman online yang mencapai 71 persen pada Desember 2022.

Maraknya penggunaan pinjaman online ini, salah satunya disebabkan oleh pola belanja online masyarakat yang meningkat setelah pandemi.

Penduduk usia muda saat ini menjadi incaran perusahaan pinjaman online dikarenakan sifat konsumtif yang dimiliki.

Tercatat Per Juni 2023, pinjaman rata-rata untuk peminjam dibawah usia 19 tahun adalah Rp2,3 juta dan untuk peminjam dengan rentang usia 20—34 tahun adalah Rp2,5 juta.

Sedangkan pendapatan rata-rata pemuda (18-34 tahun) di Indonesia sebesar Rp 2 juta per bulan.

Kondisi ini mengkhawatirkan dikarenakan pendapatan pemuda lebih rendah daripada hutang di pinjaman online.

Selain tren pinjaman online yang meningkat, terdapat tren peningkatan pencarian kata kunci judi online di internet.

Adanya pergerakan serupa antara pencarian kata kunci pinjaman online dengan judi online diduga bahwa pinjaman online menjadi salah satu sumber dana untuk menutupi hutang saat kalah judi.

Baca Juga  OJK Bidik Penetrasi Kredit di Atas 35 Persen, Mirza: Masih Banyak Ruang

Rekomendasi INDEF ke OJK

Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah sebagai berikut untuk mengatasi maraknya pinjaman online ilegal, di tengah masyarakat.

Berikut rekomendasi INDEF kepad Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatasi masalah pinjaman online, dari hasil Diskusi Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda yang digelar INDEF, di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Pertama, OJK memberikan pengetatan administrasi peminjaman pinjaman online dari segi umur, maupun menggunakan data penunjang perbankan.

Kedua, pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal dengan membatasi informasi yang masuk ke masyarakat melalui layanan media sosial.

Ketiga, memberlakukan program internet sehat dan aman terkait situs-situs merugikan masyarakat menggunakan teknologi.

Bebas dari Utang Bunga Tinggi

Pada kesempatan yang sama, Ade Saragih, Country Head GajiGesa, mengemukakan GajiGesa berkomitmen untuk membebaskan individu dari pinjaman berbunga tinggi.

“Sejak kami pertama kali didirikan pada tahun 2020, dalam waktu 3 tahun, kami telah membantu 27.863 karyawan untuk keluar dari pinjaman online,” jelasnya.

“Selain itu, penelitian yang kami lakukan bersama INDEF pada akhir 2022 mengungkapkan bahwa 42% karyawan Indonesia yang menghasilkan kurang dari 5 juta Rupiah per bulan tidak mampu menabung atau berinvestasi”.

“Namun, data internal kamimenunjukkan bahwa sebanyak 25.928 pengguna kami telah berhasil meningkatkan jumlah tabungan mereka sejak mereka mulai menggunakan GajiGesa”.

Sementara itu, Izzudin Al Farras, Peneliti Center of Digital Economy and SMEs INDEF, menambahkan maraknya pinjaman online ilegal pada usia muda setidaknya terkait dengan dua aspek, yakni adanya kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan serta tingginya penetrasi internet pada penduduk usia muda.

Pada 2022, Inklusi keuangan mencapai 85,1 persen dan literasi keuangan baru menjacapi 49,7 persen. Artinya, terdapat jarak antara inklusi dan literasi keuangan sebesar 35,4 persen.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life