Humaniora

Cukup Daftar Online, Begini Proses Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan platform digital (online) proses konversi motor BBM ke listrik. Platform tersebut untuk mendukung pelaksanaan pemberian bantuan pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor Listrik.

Hal tersebut disampaikan Direktur Konservasi Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Gigih Udi Utomo.

Dikatakanya, masyarakat yang ingin melakukan konversi motor BBM ke motor listrik dapat mendaftarkan diri melalui platform digital www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

“Per Selasa (4/4/2023) platform digital sudah dapat dilaunching, sudah go live,” jelas Gigih, dalam keterangan pers yang dikutip Jumat (7/4/2023), di Jakarta.

Bagi pemilik motor yang ingin mengajukan motor BBMnya dikonversi menjadi motor listrik, masyarakat bisa mendaftarkan untuk konversi.

“Dengan memilih bengkel terdekat yang sudah tersertifikasi oleh kami,” jelas Gigih.

Gigih menjelaskan, platform ini menyediakan layanan untuk pemohon. Yaitu pendaftaran konversi, memilih informasi bengkel pelaksana konversi terdekat dari lokasi. Serta melakukan pengecekan status pengerjaan konversi motornya.

9 Tahapan Konversi

Sedangkan untuk bengkel konversi, kata dia, bengkel juga dapat mendaftar menjadi bengkel pelaksana konversi melalui platform tersebut.

“Pada platform ini ada 9 tahapan konversi. Tapi jangan khawatir, 9 tahap ini hampir semuanya ada di tanggung jawab bengkel konversi,” ujarnya.

Jadi, masyarakat sambung Gigih, fokus pada tahap pertama saja. Yaitu mendaftarkan diri di platform digitalnya saja. Mengisi data-data identifikasi diri sesuai KTP dan motor apa yang akan dikonversi.

“Setelah waktunya ditentukan, bengkel tersebut akan menghubungi pemohon”, papar Gigih.

Kapasitas mesin motor yang bisa dikonversi listrik adalah rentang CC 100-150 CC. Untuk masyarakat yang tertarik dengan program konversi listrik ini, silakan mendaftar di platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi.

Dengan cara memilih bengkel yang tersedia di platform digital. Langkah kedua, bengkel akan menghubungi pemohon untuk datang ke bengkel. Pemohon harus membawa identitas diri dan identitas kendaraannya (KTP, STNK dan BPKB).

Oleh bengkel akan dicek legalitas keseusian antara STNK, BPKB, no rangka, no mesin.

Terkait pembayaran, bengkel akan menjelaskan total biaya konversinya. Total pembayaran konversi motor akan dikurangi Rp7 juta.

Misalnya biaya konversinya Rp15 juta, maka biaya yang harus dibayarkan ke bengkel adalah Rp15 juta dikurangi Rp 7 juta. Jadi sisanya Rp8 juta.

“Setelah sepakat, pemohon akan menandatangani surat kesepakatan antara bengkel konversi dengan pemohon. Selanjutnya dikonversikan motornya, tidak lama, dalam hitungan jam dapat selesai,” ungkap Gigih.

Dilakukan Secara Online

Ia menjelaskan setelah dilakukan konversi motor, langkah selanjutnya adalah perlu dilakukan pengujian. Untuk memastikan bahwa motor ini laik jalan, yaitu Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

“Bengkel yang akan mengupload permohonan dokumennya di platform digital ini. Setelah mengajukan akan diproses di Kementerian Perhubungan. Memastikan motor tersebut laik jalan,” terangnya.

Setelah itu akan diperiksa oleh Lembaga sertifikasi independent. Setelah semua verifikasi dan memastikan semua komponennya ada maka motor tersebut dapat dianggap selesai.

“Di Langkah terakhir di platform ini adalah mengajukan perubahan STNK,” tandas Gigih.

Program pengajuan konversi motor ini seluruhnya dilakukan secara online. Setelah semua langkah dilakukan, motor konversi listrik dapat dibawa pulang.

“Targetnya, untuk 50 ribu unit ini prosesnya bisa lebih mudah. Karena ini akan menjangkau seluruh Indonesia dan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari bengkel konversi, penyedia komponen baik baterai, motor listrik dan aksesoris lainnya. Akan lebih mudah apabila diakomodir melalui platform digital,” terangnya

Pemerintah berharap program konversi ini akan memberikan manfaat untuk masyarakat. Utamanya penghematan biaya bahan bakar dan udara yang lebih bersih. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Planet Bola Biru? Namanya Neptunus!

Neptunus, planet kedelapan dan terjauh dari Matahari, adalah dunia yang penuh dengan misteri dan keindahan.…

20 mins ago

Bina Marga, dan Tanggapannya Mengenai Banjir Jakarta?

Banjir di Jakarta menjadi masalah besar yang mempengaruhi kehidupan warga setiap tahun. Bina Marga Jakarta…

24 mins ago

KCIC dan Respons Bina Marga Dukung Kesejahteraan Warga

Binamarga Jakarta mendukung penuh proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan membantu pemerintah pusat dalam pembebasan…

2 hours ago

Si Mungil yang Terlupakan, Ini Beberapa Fakta Pluto

Pluto adalah planet katai yang ditemukan pada tahun 1930 oleh Clyde Tombaugh. Ini adalah objek…

2 hours ago

Seperti Apa Sih Pelayaran Zaman Dahulu?

Pelayaran kuno membangkitkan citra epik pengembaraan dan keberanian yang menembus samudra yang luas. Navigasi pada…

4 hours ago

Karl Benz, Pencipta Mobil Pertama di Dunia

Mobil di zaman ini pasti sudah tidak asing kan Sobat Esensi, tapi  tahukah kalian tentang…

6 hours ago