Home » Demo Kepung Istana, Buruh Tolak Perbudakan Modern

Demo Kepung Istana, Buruh Tolak Perbudakan Modern

by Achmat
2 minutes read
Partai Buruh Siapkan Aksi Massa di DPR Tolak UU Kesehatan-Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal/Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Sabtu (14/1/2023). Aksi yang dimulai pukul 09.50 WIB itu dilakukan untuk menolak isi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja.

“Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi perppu, sangat merugikan kepentingan kaum buruh,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, di Jakarta, Sabtu (14/1/2023).

Said mengatakan, ada 9 tuntutan yang mereka usung dalam unjuk rasa kali ini. Kesembilan isu itu meliputi pengaturan upah minimum, outsourcing, uang pesangon, buruh kontrak, pemutusan hubungan kerja atau PHK, tenaga kerja asing atau TKA, sanksi pidana, waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Terkait dengan tenaga alih daya atau outsourcing, Said memberikan penekanan dengan menyebut negara membiarkan terjadi perbudakan di Indonesia. Ia mengatakan, negara akan menjadi agen outsourcing dengan diberlakukannya Perppu Cipta Kerja tersebut.

“Tentang outsourcing, negara telah kembali melegalkan tentang perbudakan modern,” kata Said.

Ingin Outsourcing Dilarang di Indonesia

Serikat buruh, lanjut Said, ingin outsourcing harus dilarang di Indonesia. Menurutnya, hanya Indonesia satu-satunya negara di dunia yang melegalkan perbudakan modern.

“Negara malah memberikan wewenang pengusaha, mana pekerja yang boleh outsourcing, mana pekerja yang tidak. Emangnya ini negara agen outsourcing? catat itu,” kata Said.

Baca Juga  Tahun 2022, Pekerja Anak Usia 15 Tahun Capai 52,20 Juta Orang

Said mengatakan, dalam UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pemberlakuan tenaga kerja outsourcing atau alih daya dibatasi hanya lima kategori yakni petugas katering, security, cleaning service, driver, dan jasa penunjang perminyakan. Sementara, di Perpu Cipta Kerja menyebutkan perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksana pekerjaan kepada perusahaan alih daya.

“Anehnya lagi, negara kemudian diberi kuasa oleh Perpu Cipta Kerja ini boleh menentukan mana pekerjaan yang boleh outsourcing mana yang tidak,” kata Said.

Said menyebut, Perpu Cipta Kerja merupakan akal-akalan kelompok pengusaha hitam jahat yang menginginkan adanya keleluasaan dalam mengelola pekerja. “Ini kelompok-kelompok pengusaha hitam jahat yang ingin upah murah, outsourcing bebas, jaminan kesehatan terbatas, tidak ada jaminan pensiun,” kata Said.

Rombongan massa Partai Buruh yang melakukan demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, membubarkan diri sekira pukul 11.57 WIB. Mereka bubar untuk melanjutkan kegiatan Rakernas Partai Buruh di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selama unjuk rasa di Jakarta, polisi sempat menutup jalan arah ke Istana Jalan Merdeka Barat. Beton pembatas jalan dan kawat berduri juga dipasang untuk keamanan selama demo berlangsung.

 

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life