Home » Tahun 2022, Pekerja Anak Usia 15 Tahun Capai 52,20 Juta Orang

Tahun 2022, Pekerja Anak Usia 15 Tahun Capai 52,20 Juta Orang

by Administrator Esensi
2 minutes read
Pekerja Anak

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penduduk usia 15 tahun ke atas yang termasuk precarious employment atau pekerja tidak tetap pada tahun 2022, mencapai 52,20 juta orang. Atau Precarious Employment Rate (PER) pada tahun 2022 sebesar 38,58 persen. 

Angka tersebut dapat diartikan, sepanjang tahun 2022 terdapat 38-39 orang di antara 100 orang yang bekerja di Indonesia, termasuk precarious employment.

Apabila dilihat berdasarkan kelompok umur, pada tahun 2022, angka pekerja anak paling tinggi berada pada kelompok umur 15-17 tahun (2,12 persen). Sementara dari sisi pendidikan, persentase pekerja anak yang sudah tidak bersekolah lagi lebih banyak dibanding yang masih bersekolah. 

Terkait dengan pekerja anak, Indonesia telah meratifikasi konvensi PBB mengenai Hak Anak pada tahun 1999. Sakernas mulai menangkap kondisi kebekerjaan anak usia 5 tahun ke atas sejak tahun 2007, namun belum pernah dipublikasikan hasilnya. Kemudian pada tahun 2022, BPS bekerja sama dengan UNICEF, Bappenas dan ILO mulai menghitung pekerja anak usia 5-17 tahun.

Berdasarkan hasil Sakernas 2022, terdapat penurunan angka pekerja anak, yaitu dari 1,82 persen pada tahun 2021 turun menjadi 1,74 persen pada tahun 2022. Pada tahun 2022, pekerja anak laki-laki (1,81 persen) lebih tinggi daripada perempuan (1,68 persen) dan banyak yang tinggal di pedesaan (2,30 persen) dibandingkan dengan di perkotaan (1,31 persen). 

Kesempatan Setara dan Perlakuan Kerja

Rata-rata job tenure penduduk yang bekerja di Indonesia tahun 2022 sebesar 12,05 tahun. Artinya, secara rata-rata durasi atau lamanya penduduk bekerja di Indonesia pada pekerjaannya saat ini sekitar 12 tahun. Job tenure pekerja laki-laki mencapai 12,39 tahun, atau cenderung lebih tinggi dibandingkan perempuan sekitar 11,53 tahun. 

Baca Juga  Bergabung dengan Tim PT Prisma Vista Solusi: Membentuk Karir di Dunia Teknologi Informasi

Selanjutnya dalam hal kesempatan yang setara dan perlakuan kesempatan kerja, terjadi peningkatan jumlah penduduk bekerja perempuan. Tahun 2021 tercatat sebanyak 51,79 juta perempuan mendapat kesempatan kerja setara dengan laki-laki. Angka ini meningkat pada tahun 2022 sebanyak 52,74 juta perempuan.

Proporsi penduduk bekerja perempuan tahun 2022 yang lebih besar dibanding laki-laki berada pada jenis pekerjaan tenaga usaha jasa (56,93 persen). Kemudian tenaga profesional, teknisi dan tenaga lainnya (56,04 persen). Selanjutnya, tenaga usaha penjualan (54,71 persen). 

Namun, jika dibandingkan dengan laki-laki, proporsi perempuan yang bekerja pada posisi manajerial masih tertinggal. Pada tahun 2022 sebesar 25,57 persen dari penduduk yang bekerja pada posisi manajerial adalah perempuan. Artinya, hanya satu dari tiga pekerja pada posisi manajerial adalah perempuan.

Pekerja Disabilitas dan Jaminan Sosial

Sementara itu, persentase penduduk bekerja dengan disabilitas pada tahun 2022 mencapai 0,53 persen atau mengalami peningkatan sebesar 0,32 persen poin jika dibandingkan dengan kondisi setahun sebelumnya. 

Sementara itu pada tahun 2022, proporsi pekerja dengan status buruh/karyawan/ pegawai, pekerja bebas pertanian, dan pekerja bebas non pertanian yang mendapat jaminan sosial sebesar 39,64 persen. Selain itu, indikator ketenagakerjaan terkait kepesertaan pada serikat pekerja ditunjukkan dengan nilai Union Density Rate (UDR). 

Di Indonesia berdasarkan hasil Sakernas 2022, UDR sebesar 11,76 persen. Hal ini dapat diartikan bahwa tahun 2022 terdapat sekitar 12 orang di antara 100 orang yang bekerja dengan status buruh dan pekerja bebas di Indonesia, serta sudah tergabung dalam serikat pekerja.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life