Humaniora

Desember, Distribusi Alat Memasak Listrik Dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, telah melaksanakan proses penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik atau AML. Data penerima berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat.

Sebagai progres pada tahap awal, distribusi AML pada bulan Desember ini akan dilakukan kepada 53.161 Rumah Tangga yang tersebar di 26 provinsi.

Dirjen Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan itu saat menyaksikan penyerahan AML di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Menurutnya, setelah validasi dari kepala desa/lurah atau pejabat daerah, dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam.

Selanjutnya, dilakukan penetapan wilayah pendistribusian oleh Menteri ESDM melalui Dirjen Ketenagalistrikan, pengadaan melalui e-katalog. Dan, pendistribusian melibatkan PT Pos Indonesia dan/atau badan usaha lain.

Jisman mengatakan, terdapat lima merek yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan alat memasak listrik ini, Yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.

AML yang akan didistribusikan memiliki kapasitas 1,8-2,0 liter, mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi. Di samping itu memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Untuk mencapai target program penyediaan bagi 500.000 Rumah Tangga pada tahun 2023 di 36 provinsi, Pemerintah masih mematangkan data calon penerima.

Ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2023. Selanjutnya akan dilakukan pendistribusian dengan target penyelesaian pada Minggu ketiga Januari 2024. Hal ini dimungkinkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.

AML Tidak Diperjualbelikan

Jisman mengatakan, penyediaan AML oleh Kementerian ESDM meliputi biaya pembelian paket dan distribusi hingga ke rumah tangga calon penerima. Sehingga tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat.

Program penyediaan AML kata dia, merupakan hibah dari Pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan yang dilengkapi dengan pembubuhan stiker pada AML tersebut.

Dalam paket AML juga disertakan brosur pola pemakaian untuk menjadi pedoman bagi masyarakat dengan daya 450 VA.

“Diharapkan dengan adanya program ini, secara bertahap dapat mengurangi impor LPG yang digunakan untuk memasak. Meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung kegiatan memasak yang lebih hemat dengan teknologi yang lebih bersih,” tutup Jisman. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

10 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

11 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

11 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

11 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

11 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

11 hours ago