Home » Dewas KPK Bacakan Putusan Firli Bahuri 27 Desember

Dewas KPK Bacakan Putusan Firli Bahuri 27 Desember

by fara dama
1 minutes read
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri. Foto: Ist ,

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada tanggal 27 Desember 2023 mendatang.

“Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai. Sudah kami tutup sidang, dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, tanggal 27 Desember, pukul 11.00 WIB, pembacaan putusan,” kata Tumpak dilansir dar Antara News.

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK, termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

“Jadi, sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus. Sudah kami musyawarahkan, tetapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember, hari Rabu,” tambahnya.

Tumpak mengatakan Firli tidak wajib hadir dalam sidang pembacaan putusan nanti.

“(Firli) Tidak perlu (hadir), kalau mau hadir, boleh juga. Sidang itu tanggal 27 Desember, itu terbuka untuk umum. Silakan, kalau mau dengar, datang pun boleh,” ujar Tumpak.

Baca Juga  Jadwal Kunjungan Tahanan KPK Dibuka di Lebaran Pertama dan Kedua

Firli Mengundurkan Diri Ketua KPK

Sebelumnya pada Kamis (21/12/2023), Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatannya sebagai ketua dan pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Firli telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.Namun demikian, hingga Jumat siang, Presiden Jokowi mengatakan belum menerima surat tersebut.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan, pengunduran diri Firli nantinya tidak akan mempengaruhi putusan yang telah diambil.

Dewas KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi yang terlibat dalam kasus ini.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Editor: Dimas Adi Putra/Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life