Home » Bareskrim Polri Musnahkan 29 Kg Sabu dan 32.258 Botol Miras Ilegal

Bareskrim Polri Musnahkan 29 Kg Sabu dan 32.258 Botol Miras Ilegal

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam temu pers pemusnahan barang bukti tersebut dimusnahkan, di lapangan Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Bareskrim Polri memusnahkan 29 kg sabu dan 32.258 botol minuman keras (miras) ilegal hasil operasi gabungan dengan Ditjen Bea Cukai.

Barang bukti tersebut dimusnahkan di lapangan Kantor Bea dan Cukai Pusat, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyebut kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi kegiatan malam tahun baru yang seringkali menggunakan barang-barang berbahaya termasuk narkotika.

“Tentu kerja sama Polri dan Bea Cukai ini selain untuk mencegah kerugian dalam hal ekonomi, juga untuk mencegah kerusakan kesehatan dan moral anak bangsa,” jelasnya.

Puluhan ribu botol miras ilegal ini merupakan temuan dalam dua bulan terakhir.

Lebih lanjut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menuturkan, ribuan botol miras itu didapat dari tempat hiburan malam yang dicurigai.

Baca Juga  Satu Grup Arisan, Istri Polisi Jadi Korban Penipuan

“Narkotika yang ditemukan, sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain 4,6 kg, ganja 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tanpa izin dan tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,” jelas Mukti.

Dari operasi gabungan tersebut, 210 orang positif narkotika dari hasil tes urine. Jumlah itu terdiri dari karyawan dan pengunjung tempat hiburan malam. Pihak kepolisian kemudian menyegel tempat hiburan malam yang ditemukan narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemusnahan puluhan ribu botol-botol minuman beralkohol dengan menggunakan buldozer. Polri mengatakan ada 274.538 jiwa bisa diselamatkan dari operasi tersebut.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life