Home » Diduga Sebarkan Berita Bohong Soal Mikrofon Gibran di Debat Cawapres, Bareskim Polri Akan Panggil Roy Suryo

Diduga Sebarkan Berita Bohong Soal Mikrofon Gibran di Debat Cawapres, Bareskim Polri Akan Panggil Roy Suryo

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Eks Menpora dan pakar telematika Roy Suryo. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pakar telematika Roy Suryo yang juga eks Menteri Pemuda dan Olahraga dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dinilai menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong.

Roy Suryo sebelumnya mengatakan bahwa tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 22 Desember 2023, adalah untuk feeding atau mendengarkan arahan dari pihak lain.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1.

“Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1,” kata Erdi di Jakarta, Rabu, (3/1/2024), dalam keterangan Polri di dalam resminya.

Baca Juga  Airlangga Hartarto Dorong Ketua DPD dan Caleg Amankan Kursi Pilkada 2024

Erdi menjelaskan setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

“Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor,” ujarnya

Dalam laporan tersebut, Roy Suryo disangkakan tindak pidana ujaran kebencian, berita bohong sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 KUHP dan/atau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

“Jadi semua laporan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life