Categories: Polhukam

Dipastikan Tak Tumpang Tindih, Puan: RUU PPRT Masih Dibahas di Baleg

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dipastikan tak bakal tumpang tindih dengan aturan lain.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, saat ini RUU PPRT masih dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dan sedang menunggu hasil dari pembahasan tersebut.

“Komitmennya ya kami akan selesaikan dengan sebaik-baiknya bermanfaat. Tidak kemudian ada menimbulkan kontroversi dan tumpang tindih dengan undang-undang lain,” ujar Puan.

Puan mengatakan itu kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Sebagai informasi, Pemerintah telah merampungkan 367 Daftar Inventarisasi Masalah RUU PPRT. DIM RUU tersebut ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian, Menteri Hukum dan Hak Asasi dan Manusia serta Menteri Dalam Negeri.

Setelah ditandatangani lima menteri, DIM yang terdiri dari batang tubuh (239 DIM) dan penjelasan (128 DIM) lalu dikirim ke DPR. Targetnya, akhir Mei 2023, proses legislasi masuk tahap pembahasan di DPR.

Diketahui, langkah maju DPR terhadap RUU PPRT ini dinilai publik sebagai bentuk keberpihakan lembaga perwakilan rakyat kepada kelompok rentan. Pengesahan payung hukum tersebut sebagai RUU Inisiatif DPR digelar dalam rapat paripurna DPR pada 21 Maret lalu.

Untuk diketahui, RUU ini telah diajukan sejak tahun 2004 dan masuk dalam Prolegnas di setiap periode masa bakti DPR.

Kepemimpinan Puan sebagai Ketua DPR telah berpengaruh cukup besar terhadap kemajuan dari rancangan undang-undang tersebut. Di mana hal tersebut terlihat dengan disahkannya sebagai RUU Inisiatif DPR di periode masa bakti DPR sebelumnya,

Dengan disahkannya Rancangan undang-undang perlindingan pekerja rumah tangga akan menjamin rasa aman dan perlindungan dari negara kepada pekerja migran.

Apalagi PMI di sektor domestik seringkali mengalami kekerasan dan pelecehan seksual karena disebabkan ketiadaan payung hukum dari Indonesia sendiri. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Potensi Hujan Lebat Landa Tujuh Provinsi pada 17-23 Mei, BMKG Ungkap Penyebabnya

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca yang berlaku pada periode 17 -…

13 mins ago

Sebenarnya Kenapa Orang Suka Menunda?

Menunda-nunda pekerjaan atau procrastination adalah masalah umum yang dapat menghambat produktivitas dan menyebabkan stres. Ada…

35 mins ago

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

12 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

13 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

14 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

15 hours ago