Home » Perkuat Pembahasan DIM RUU PPRT, Kemnaker Kembali Serap Aspirasi

Perkuat Pembahasan DIM RUU PPRT, Kemnaker Kembali Serap Aspirasi

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali melakukan serap aspirasi dengan berbagai stakeholders. Hal ini dilakukan untuk memperkuat hasil pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU PPRT.

Diketahui Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) saat ini dalam proses pembahasa Kemnaker bersama Kementerian/Lembaga lainnya.

“Melalui serap aspirasi III ini Kami ingin memperdalam, memberikan penguatan dan masukan. Sehingga RUU ini benar-benar mencerminkan realitas yang terjadi,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi.

Ia mengatakan, serap aspirasi ini juga diharapkan mencerminkan meaningful participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan RUU PPRT.

“Ini upaya kita menyusun UU ini dari berbagai perspektif. Sehingga tidak ada yang luput dari pengaturan, sebelum kita ajukan ke DPR RI,” katanya dikutip, Sabtu (13/5/2023) di Jakarta.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang, menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi masukan dari berbagai pihak terhadap RUU PPRT.

Baca Juga  Mahfud MD Sebut Naskah RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden

Masukan-masukan tersebut merupakan bentuk dukungan dari stakeholders. Sehingga RUU PPRT benar-benar memberikan kepastian pelindungan kepada PRT dan semua pihak yang diatur dalam RUU tersebut.

“Semangatnya agar semua pihak yang diatur dalam Undang-Undang ini mendapatkan pelindungan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, mengatakan DIM RUU PPRT akan segara dibahas pemerintah bersama DPR RI.

“Selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan lancar dan cepat. Secara pentahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023. Hingga pembahasan panitia antar kementerian/lembaga (K/L) selesai pada 5 Mei 2023,” jelas Chairul dalam keterangan persnya, Rabu (10/5/2023), di Jakarta. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life