Home » Ditipu Ratusan Juta, Anak Tukang Bubur Dijanjikan Masuk Polri

Ditipu Ratusan Juta, Anak Tukang Bubur Dijanjikan Masuk Polri

by Administrator Esensi
1 minutes read
kasus penipuan tukang bubur cirebon

ESENSI.TV - JAKARTA

Terjadi kasus dugaan penipuan   yang terjadi pada saat penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat di Cirebon. Seorang oknum polisi pangkat AKP dan aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka di Polres Cirebon Kota.

Korban yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam ini tertipu ratusan juta rupiah yang dilakukan oknum polisi berpangkat AKP berinisial SW. Pelaku yang kini bertugas di Polresta Cirebon dan ASN yang berdinas di Yanma Mabes Polri.

Awal Mula Meminta Uang Kepada Korban

Oknum polisi tersebut berinisial SW menjanjikan korban Wahidin bisa memasukan anaknya sebagai anggota Polri dengan meminta uang Rp350 juta.

SW melakukan itu dengan dalih untuk meloloskan anaknya sebagai anggota Polri. Namun, saat dilakukan tes kesehatan masuk Bintara Polri di Bandung, anak korban dinyatakan gagal atau tidak lulus.

Merasa tertipu, karena sudah memberikan uang ratusan juta rupiah, korban mendatangi Polsek Mundu untuk menagih Janji AKP SW dan meminta uang yang sudah masuk dikembalikan.

Baca Juga  Anggota Komisi VI Dukung Kebijakan Pemerintah Larang Impor Baju Bekas

Kasus Dalam Tahap Penyelidikan

“Kasus ini sempat kami laporkan ke Polsek Mundu, tapi tidak diproses. Sehingga kami laporkan ke Propam Polres Cirebon Kota, dan langsung diproses oleh penyidik,” kata Eka Surya Atmaja, selaku kuasa hukum korban saat ditemui di Polres Cirebon Kota, Minggu (18/6/2023).

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon yang telah memproses kasus tersebut hingga menetapkan dua tersangka tersebut.

“Kami sangat apresiasi kinerja kepolisian Polres Cirebon Kota dan Polresta Cirebon yang telah memproses kasus penipuan ini, hingga kedua tersangka ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, menetapkan oknum anggota polisi dan ASN sebagai tersangka dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri, serta masih mendalami kasus tersebut.

 

Editor : Firda Nursyafira

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life