Polhukam

DPR Setujui 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023 pada Rapat Paripurna, Apa Saja?

Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah menyetujui sebanyak 42 Rancangan Undang-Undang atau RUU masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2023.

Keputusan itu didapati setelah mendengar penjelasan Badan Legislasi (Baleg) DPR atas hasil evaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional Tahun 2023.

“Apakah laporan Baleg DPR RI atas hasil evaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional Tahun 2023 dapat disetujui,” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Paulus.

“Setuju,” sahut anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Dalam laporannya, Pimpinan Baleg DPR, Achmad Baidowi menyebutkan, adanya disepakati perubahan Prolegnas jangka menengah. Dan, atau Prolegnas prioritas tahunan berdasarkan evaluasi.

Perubahan Prolegnas jangka menengah dan/atau Prolegnas prioritas tahunan disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk ditetapkan.

“Dapat kami sampaikan perkembangannya, bahwa 13 RUU telah disahkan menjadi UU, 10 diantaranya merupakan RUU kumulatif terbuka. Kemudian, 16 RUU dalam tahap Pembicaraan I dan 5 diantaranya merupakan RUU Kumulatif Terbuka,” katanya.

Kemudian, ada 6 RUU yang akan memasuki pembicaraan Tingkat I, 29 RUU selesai diharmonisasi (28 merupakan RUU Kumulatif Terbuka).

3 RUU dalam proses Harmonisasi (1 merupakan RUU kumulatif terbuka). Dan, 17 RUU dalam proses penyusunan di DPR dan Pemerintah.

Dikatakannya, Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM serta PPUU DPD RI menyepakati untuk menarik 9 RUU dari Prolegnas RUU Tahun 2020-2024.

Karena sudah masuk dalam Omnibus Law UU Kesehatan dan Omnibus Law UU Pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK).

Tarik 9 RUU dari Prolegnas

9 RUU yang ditarik, yakni RUU tentang Wabah, tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2024 tentang Praktik Kedokteran. Tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK,  tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang BI.

Kemudian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, tentang Penjaminan Polis, tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan RUU tentang Pelaporan Keuangan.

Selanjutnya, Rapat Kerja Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM serta PPUU DPD RI juga menyepakati untuk menambah 4 RUU dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2023.

Yaitu RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (usulan Pemerintah), RUU tentang Penilai (usulan pemerintah).

RUU tentang Pengelola Ruang Udara Nasional (usulan Pemerintah) dan RUU tentang Permuseuman (usulan DPR/Baleg).

Kemudian, memasukan 3 RUU dan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024. Yaitu RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 (usulan pemerintah).

RUU tentang Pembinaan Hukum Nasional (usulan Pemerintah), dan RUU tentang Permuseuman (usulan DPR/Baleg). Serta Prolegnas RUU Perubahan Kelima Tahun 2020-2024 menjadi 253 yang sebelumnya 259 RUU.

“Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional Tahun 2023 tersebut, kami sampaikan Prolegnas RUU Perubahan Prioritas Tahun 2023 menjadi 42 RUU,” ujarnya.

Yang terdiri dari 26 RUU diusulkan DPR, 13 RUU diusulkan  Pemerintah, dan 3 RUU diusulkan DPD RI. Serta Prolegnas RUU Perubahan Kelima Tahun 2020-2024 menjadi 253 yang sebelumnya 259 RUU.

“Demikianlah Laporan hasil evaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional Tahun 2023. Untuk selanjutnya Baleg menyerahkan kepada Rapat Paripurna ini untuk menetapkan sesuai dengan mekanisme penyusunan Prolegnas,” tutupnya.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

1 hour ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

2 hours ago

WORLD WATER FORUM 2024 BALI: SEBUAH CATATAN PENTING

Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…

3 hours ago

Tips Mengisi Baterai Mobil Listrik dengan Cepat dan Efisien

Era keberlanjutan dan kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, mendorong mobil listrik semakin menjadi pilihan populer…

3 hours ago

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

14 hours ago

Ribuan Orang Aksi Bela Palestina di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

RIBUAN orang dari berbagai elemen seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama…

15 hours ago