Nasional

Empat Mal Pelayanan Publik di Sumatera Bakal Diresmikan MenPAN-RB

Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatra akan diresmikan serentak oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Keempat MPP tersebut adalah MPP Kab. Lampung Selatan, MPP Kab. Lampung Utara, MPP Kab. Asahan, dan MPP Kota Dumai.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, dengan diresmikannya empat MPP nantinya diharapkan memberikan dampak dalam perbaikan kualitas pelayanan publik.

“Perbaikan kualitas layanan yang dapat menyokong pertumbuhan ekonomi daerah sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berdampak,” ujar Diah dalam keterangan resminya, Jumat (12/5).

MPP Kabupaten Lampung Selatan berlokasi di Jalan Trans Sumatra (Simpang Fajar) Desa Kedaton, Kalianda. MPP yang telah melakukan uji coba pelayanan sejak 2 Januari 2023 ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal/BUMN/BUMD.

MPP kedua adalah MPP Kab. Lampung Utara yang telah melakukan uji coba sejak Maret 2023. MPP ini berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.19 Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. MPP Lampung Utara dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.

MPP selanjutnya adalah MPP Kabupaten Asahan. Berdiri di lahan seluas 7.750,1747 meter persegi, MPP Kab. Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatra Utara.

Selanjutnya, MPP berikutnya yakni MPP Kota Dumai. Berada di Jalan H.R Soebrantas Kel. Buluh Kasap, Dumai Timur. MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi. Mal Pelayanan Publik ini beroperasi pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB.

Keempat MPP baru di Pulau Sumatra ini siap melayani kebutuhan layanan perizinan, non-perizinan, serta administrasi kependudukan masyarakat. Agar semakin mempermudah masyarakat, MPP juga dilengkapi ruang laktasi, ruang bermain anak, toilet bagi penyandang disabilitas, ruang konsultasi dan, sarana prasarana pendukung lainnya.

Informasi lainnya seputar KemenPAN RB bisa diakses di laman resmi www.menpan.go.id.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

8 Negara dengan Hukuman Mati Tertinggi

Pada tahun 2024, laporan terbaru menunjukkan bahwa sepuluh negara dengan tingkat hukuman mati tertinggi masih…

4 hours ago

Fokus Utama Taiwan terhadap Shang-Ri La Dialogue

Pertemuan Shangri-La Dialogue 2024 yang berlangsung di Singapura menyoroti beberapa isu penting, termasuk fokus Taiwan…

8 hours ago

Pertemuan ke-49 ASEAN Audit Committee

Pertemuan ke-49 ASEAN Audit Committee (AAC), para anggota dari 10 negara anggota ASEAN dan Timor…

10 hours ago

Resmi Pensiun, David Beckham Sekarang Bertani dan Beternak

David Beckham, mantan bintang sepak bola, kini menjalani kehidupan yang berbeda setelah pensiun. Terkenal karena…

12 hours ago

Dukung Penjual Kopi Keliling, Kapal Api Group Sumbang 1M

Kapal Api Group telah mengumumkan komitmennya untuk mendukung para pedagang kopi keliling dengan menyumbangkan dana…

1 day ago

ISEI Fasilitasi Sosialisasi LPS – Industri Asuransi

Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) memfasilitasi upaya sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan…

1 day ago