Ekonomi

Gus Imin Minta BI Tunda Pemberlakuan Biaya Layanan QRIS

Bank Indonesia (BI) diminta untuk menunda pemberlakuan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen.

Meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, namun tidak menutup kemungkinan bakal juga berdampak kepada pelaku usaha. Terutama UMKM serta para konsumen.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar, dalam keterangan resminya, Senin (10/7/2023).

Diketahui,  BI memberlakukan biaya layanan QRIS bagi PJP sebesar 0,3% yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023. BI sebelumnya menetapkan ketentuan MDR QRIS bagi merchant UMKM jadi nol persen.

Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022. Kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023.

“Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula (0 persen),” tegas Abdul Muhaimin Iskandar.

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini mengatakan, kalau ini tetap diberlakukan maka semua akan kena dampak.

“Bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen juga pasti kena imbas,” kata Gus Imin.

Menurutnya, biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakukan biaya layanan QRIS juga dapat menghambat transaksi non tunai.

Padahal, lanjutnya, transaksi non tunai yang sedang digencarkan saat ini punya efektifitas dan efisiensi yang tinggi dibanding model transaksi tunai.

“Dampaknya juga tentu ke transaksi non tunai. Padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM ini kan baru mulai bangkit pasca pandemi, janganlah dibebani dulu,”ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan kembai agar BI menunda dulu pemberlakuan biaya layanan QRIS.

“Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya enggak jalan,” sambung Gus Imin. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna sari Ulina Girsang

Junita Ariani

Recent Posts

Pesenam Olimpiade Indonesia Mohon Doa Restu Masyarakat

Atlet senam putri Indonesia yang dipersiapkan menuju Olimpiade Paris 2024, Rifda Irfanaluthfi berpamitan kepada Menteri…

8 hours ago

Indonesia Pamerkan Produk Berdesain Batik dan Ramah Lingkungan ke Jepang

Indonesia memperkenalkan dan memamerkan produk interior berdesain batik dan ramah lingkungan ke Jepang dan dunia.…

8 hours ago

Pemerintah Targetkan Realisasi KEK Tanjung Sauh Rp199,6 T

Pemerintah menargetkan realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, Kota Batam, mencapai angka Rp199,6…

10 hours ago

Kereta Tinggalkan Penumpang Pasca Delay 3 Jam

Kisah kereta api meninggalkan penumpangnya, terjadi di daerah Jawa Timur, kemarin. Padahal sebelumnya, kereta tersebut…

10 hours ago

Mengapa KDRT Makin Parah Padahal Ada UU PKDRT?

Meski telah diberlakukan hampir dua dekade, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) belum…

11 hours ago

Anang – Ashanty “Diusir” Penonton Saat Nyanyikan Indonesia Pusaka

Penyanyi Anang dan Ashanty ‘diusir’ penonton yang memadati stadion GBK, usai laga Timnas Indonesia melawan…

14 hours ago