Nasional

Hal Penting di Masa Transisi COVID-19

Situasi pandemi COVID-19 disebut WHO sudah mulai terkendali dan bukan lagi kedaruratan kesehatan global. Terkait hal ini, Prof. Tjandra Yoga Aditama, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, mengingatkan lima hal penting yang perlu diketahui saat masa transisi COVID-19.

Prof. Tjandra menyebut, virus COVID-19 masih ada dan penyakitnya masih menyebar, walaupun bukan lagi kedaruratan kesehatan global. Ia menyampaikan, hanya jumlahnya yang menjadi sedikit.

“Hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali,” kata Prof Tjandra, dalam keterangannya, dikutip dari RM.ID (6/5).

Selanjutnya, Prof. Tjandra mengatakan, ilmu pengetahuan masih harus berkembang di bidang COVID-19. Hal tersebut mencakup vaksin dan Long COVID.

“Kita tetap harus waspada menghadapi penyakit menular, termasuk COVID-19. Upaya pengendalian oleh pemerintah tetap harus dilakukan secara terus menerus, sebagaimana juga pengendalian penyakit menular lainnya,” jelasnya lebih lanjut.

Kemungkinan Pandemi di Masa Depan

Terjadinya pandemi jenis lain di masa depan masih memungkinkan terjadi, ujar Prof. Tjandra. Hal ini sejalan dengan persiapan yang perlu terus dilakukan agar lebih siap menghadapi kemungkinan tersebut. Terakhir, ia juga mengingatkan agar masyarakat menjaga pola hidup sehat.

Prof. Tjandra menyebut, kesehatan merupakan aset yang sangat berharga, sehingga perlu dijaga dengan baik di masa transisi COVID-19 ini.

“Kelima, untuk kita anggota masyarakat luas, marilah kita terus menjaga pola hidup sehat. Ingatlah, kesehatan adalah aset amat berharga dan perlu kita pelihara baik-baik,” sarannya.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan tengah mempersiapkan masa transisi Indonesia. Persiapan ini mencakup pengamatan sistematis dan terus menerus terhadap data serta informasi masalah kesehatan yang mempengaruhi penularan penyakit. Selain itu, dilakukan juga kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta kebijakan kesehatan lainnya.

Dalam mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi, pemerintah mengacu pada Strategi Kesiapsiagaan dan Respon COVID-19 2023-2025 yang dirancang WHO.

 

Editor: Dimas Adi Putra

 

 

Addinda Zen

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

10 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

10 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

10 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

10 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

11 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

11 hours ago