Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam, Jumat (10/2/2023) pagi turun Rp7.000 per gram dan menjadi Rp1.026.000 per gram.
Padahal di perdagangan sebelumnya, Kamis (9/2/2023), harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.033.000.
Sementara untuk harga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp7.000 menjadi Rp911.000 per gram dari harga buyback, Kamis (9/2/2023) sebesar Rp918.000 per gram.
Untuk transaksi harga jual, dikenai potongan pajak sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP.
Dan, sebesar 3 persen untuk non-NPWP PPh 22 atas transaksi buyback yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam yang dilansir dari antaranews.com, pada Jumat pagi.
– Emas 0,5 gram senilai Rp563.000
– Emas 1 gram senilai Rp1.026.000
– Emas 2 gram senilai Rp1.992.000
– Emas 3 gram senilai Rp2.963.000
– Emas 5 gram senilai Rp4.905.000
Kemudian untuk emas batangan dengan berat 10 sampai 1.000 gram sebagai berikut:
– Emas 10 gram senilai Rp9.755.000
– Emas 25 gram senilai Rp24.262.000
– Emas 50 gram senilai Rp48.445.000
– Emas 100 gram senilai Rp96.812.000
– Emas 250 gram senilai Rp241.765.000
– Emas 500 gram senilai Rp483.320.000
– Emas 1.000 gram senilai Rp966.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Di mana setiap pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP.
Dan, 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
#beritaviral#beritaterkini
Editor: Junita Ariani/Raja H. Napitupulu