Nasional

IKN Dikebut, Warga Dapat Permintaan Bongkar Bangunan

Pada awal bulan Maret 2024, pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 74 persen. Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa struktur bangunan utama Kantor Presiden di IKN telah selesai. IKN kini berfokus pada pemasangan bilah-bilah sayap Garuda yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Maret.

Diana juga berharap bangunan Kantor Presiden di IKN bisa selesai dan fungsional pada Juni untuk digunakan dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-79 RI. Nantinya, Kantor Presiden akan menjadi ikon IKN lengkap dengan kemegahan Garuda di tengah kota.

Di tengah perkembangan pembangunan berbagai infrastruktur serta kemegahan Kantor Presiden di IKN, warga sekitar justru merasakan keresahan. Pasalnya, ada dugaan permintaan untuk warga membongkar rumahnya karena dinilai tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN.

Surat Teguran Otorita IKN

Dilansir dari Tempo, Selasa (12/3), ada dua surat dari Otorita IKN yang dilayangkan pada 4 Maret 2024 pada seorang warga RT 05 Pemaluan. Surat pertama berisi undangan kehadiran untuk menindaklanjuti pelanggaran pembangunan yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan tata ruang IKN. Surat kedua berupa ‘surat teguran pertama’ yang berisi penjabaran sejumlah poin perundang-undangan nomor 3 tahun 2022 tentang IKN.

Bahkan, di dalam surat juga disebutkan batas waktu 7 hari sejak surat pertama datang untuk membongkar bangunannya. Surat ini tentu mengundang kekhawatiran warga Pemaluan. Terkait hal ini, Otorita IKN melalui narasumber Tempo menyebut akan segera mencabut dan melakukan klarifikasi. Namun, hingga saat berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Otorita IKN terkait surat tersebut.

Diketahui, lokasi rumah warga Pemaluan berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Kawasan ini memiliki luas 6.671 hektare dan menjadi salah satu bagian yang difokuskan proses pembangunannya. Pembangunan infrastruktur dasar kawasan ini masuk dalam target penyelesaian tahap 1 pada 2024.

Selain KIPP, yang masuk dalam konstruksi infrastruktur dasar IKN tahap 1 adalah Jalan Tol Akses IKN tahap 1, Bendungan Sepaku Semoi, Istana Negara dan Kantor Presiden.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pendanaan pembangunan KIPP sendiri didukung oleh APBN dikombinasi dengan uang investor dan uang pengusaha. APBN akan dikucurkan untuk konstruksi, infrastruktur, dan jaringan-jaringan dasarnya.

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Addinda Zen

Recent Posts

Teknologi Canggih yang Mendorong Kemajuan Industri Otomotif

Industri otomotif telah mengalami perkembangan yang luar biasa selama beberapa dekade terakhir, seiring dengan kemajuan…

38 mins ago

Manfaat Ikan Salmon: Kekayaan Gizi yang Menyehatkan Tubuh

Ikan salmon, dengan warna merah mewah dan rasa lezatnya, bukan hanya menjadi hidangan populer di…

3 hours ago

Cuaca Buruk Ganggu Pencarian Helikopter Presiden Iran

Cuaca buruk yang terjadi belakangan ini sangat mengganggu dan berbahaya. Baru saja terjadi kecelakaan pesawat…

4 hours ago

WORLD WATER FORUM 2024 BALI: SEBUAH CATATAN PENTING

Setidaknya ada 4 poin utama yang diperjuangkan dalam World Water Forum ke-10 di Bali kali…

4 hours ago

Tips Mengisi Baterai Mobil Listrik dengan Cepat dan Efisien

Era keberlanjutan dan kesadaran lingkungan yang semakin meningkat, mendorong mobil listrik semakin menjadi pilihan populer…

5 hours ago

Pascabanjir Lahar, NaCl 3 Ton Disebar di Langit Kota Padang Sumbar

BADAN Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) kembali menggelar operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Sumatra…

16 hours ago