Home » Jokowi Tetapkan Nama Layanan Digital Indonesia “INA Digital”

Jokowi Tetapkan Nama Layanan Digital Indonesia “INA Digital”

by Junita Ariani
2 minutes read
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah penyempurnaan proses rekrutmen CASN 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan nama resmi layanan digital pemerintah untuk GovTech Indonesia, yaitu “INA Digital” atau “Indonesia Digital.”

“Kalau sebelumnya Presiden atau pemerintah telah meresmikan banyak jalan tol, termasuk kereta tercepat di ASEAN, kali ini pemerintah meresmikan jalan tol pelayanan publik. Yaitu INA Digital melalui GovTech Indonesia di sembilan layanan prioritas,” jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Menteri PANRB mengatakan itu dalam keterangan persnya usai Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

SKP terkait Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah.

“Baru saja digelar Sidang Kabinet Paripurna. Salah satunya membicarakan percepatan transformasi digital dan peningkatan keterpaduan layanan digital pemerintah melalui pembentukan GovTech Indonesia,” kata Anas.

Dalam SKP tersebut, Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk jajaran birokrasi memasuki era baru dengan mengimplementasikan government technology (GovTech).

Anas menyebutkan prestasi digital Indonesia dalam indeks digitalisasi Indonesia naik 30 peringkat, dari peringkat 107 menjadi peringkat 77.

“Kita sudah punya contoh baik, seperti Satu Sehat, platform Merdeka Belajar, kemudian platform [Kartu] Prakerja dan lain-lain tetapi ini belum merata. Masing-masing kementerian punya kemampuan yang berbeda-beda,” ucapnya.

Dikatakannya, selama ini portal layanan baik di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, kadang fotonya dirjennya, fotonya ada deputinya, foto kepala dinas.

“Nah, ke depan ini diubah. Sehingga ketika masuk orang langsung dapat ‘oh bagaimana kalau saya ngurus BPJS’. Bagaimana kalau saya melahirkan’, bagaimana saya kalau ingin mendapatkan beasiswa’. Portal ini seperti yang ada di berbagai negara. Sehingga ke depan yang tadinya rumit sekarang menjadi lebih mudah,” tambahnya.

Baca Juga  Gempa Bumi Magnitudo 5,5 Terjadi di Aceh Minggu 9 Juli Malam

Tidak Ada Aplikasi Baru

Anas juga mengungkapkan tidak ada aplikasi baru, melainkan menginteroperabilitaskan aplikasi yang sudah ada. Hal ini diarahkan untuk menghindari rumitnya penggunaan 27 ribu aplikasi yang beredar saat ini.

“Presiden memerintahkan agar semua kabupaten/kota dapat mengintegrasikan ratusan aplikasinya ke dalam satu portal layanan umum dalam waktu 3-4 bulan,” jelas Anas.

Sebagai langkah konkrit, Kementerian Kesehatan telah berhasil mengintegrasikan 400 aplikasi Puskesmas ke dalam satu portal layanan.

Selain itu, pemerintah juga fokus pada pembuatan aplikasi umum yang akan diintegrasikan oleh tim SPBE. Melibatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, BRIN, dan BSSN.

“Tadi sudah dibagi habis pekerjaannya, termasuk salah satunya adalah memberi tugas kepada para menko untuk mengkoordinasi. Dan, mengaudit aplikasi yang ada di bawah kemenko masing-masing,” ujar Menteri PANRB.

Dikatakannya, salah satu yang sudah selesai adalah di Kemenko Marinves, telah mengaudit aplikasi kementerian di bawahnya. Dan, ditemukan bukan hanya antardirjen atau antarkementerian yang tidak connect, tapi antardeputi dan antardirektur ada yang tidak sambung.

“Ini akan dipangkas semua untuk diintegrasikan,” ujarnya.

Anas menegaskan, keberhasilan implementasi GovTech Indonesia akan membawa dampak positif pada pelayanan publik.

Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Presiden juga memberikan arahan mengenai delapan langkah percepatan transformasi digital. Termasuk pemangkasan proses bisnis, keamanan data, dan transformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa terkait digital.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life